Sanksi Komdis PSSI, PSM Makassar: Sudah Jatuh Ketimpuk Tangga!

Komdis PSSI PSM Makassar
Sanksi Komdis PSSI kepada Tim PSM Makassar usai mendapat 5 kartu kuning saat kontra Persik Kediri, 3 Agustus 2023 lalu. (Foto: tangkap layar kanal YouTube Indosiar)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali merilis hasil sidangnya pada 5 Agustus 2023, atas beberapa jenis pelanggaran yang terjadi pada Liga 1 2023/2024, di mana sanksi Komdis PSSI jatuh ke tim PSM Makassar.

Hasil sidang Komdis 5 Agustus 2023, memutuskan bahwa Tim PSM Makassar telah dijatuhi sanksi tegas berupa denda Rp50 juta.

Jenis pelanggaran yang dilakukan Tim PSM Makassar sebagaimana diatur dalam Kode Disiplin PSSI, adalah lima pemain mendapatkan kartu kuning dalam satu pertandingan.

‘Banjir’ kartu kuning ini terjadi pada saat PSM bertanding melawan Persik Kediri pada pekan keenam Liga 1, Kamis 3 Agustus 2023.

BACA JUGA: Bonek Nonton di Stadion GBK, Jakmania yang Bayar Sanksi Komdis PSSI

Pada laga tersebut, PSM Makassar kalah 1-2 dari Persik Kediri. PSM yang unggul lebih dulu melalui Yuran Fernandes pada menit ke 27, berhasil dibalas Persik melalui Krisna Bayu Otto pada menit ke-52 dan Jefinho menit ke-54.

Berikut Sanksi Komdis PSSI terhadap tim PSM Makassar:

Tim PSM Makassar

– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
– Pertandingan: PSM Makassar vs Persik Kediri
– Tanggal Kejadian: 3 Agustus 2023
– Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
– Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000

BACA JUGA: Ceroboh Urusan Air dan Bus, Borneo FC Didenda Komdis Rp20 Juta

Demikian sanksi denda Komdis PSSI terhadap Tim PSM Makassar, sebagaimana dikutip dari laman PSSI.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City