Sanksi Komdis PSSI, PSM Makassar: Sudah Jatuh Ketimpuk Tangga!

Komdis PSSI PSM Makassar
Sanksi Komdis PSSI kepada Tim PSM Makassar usai mendapat 5 kartu kuning saat kontra Persik Kediri, 3 Agustus 2023 lalu. (Foto: tangkap layar kanal YouTube Indosiar)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali merilis hasil sidangnya pada 5 Agustus 2023, atas beberapa jenis pelanggaran yang terjadi pada Liga 1 2023/2024, di mana sanksi Komdis PSSI jatuh ke tim PSM Makassar.

Hasil sidang Komdis 5 Agustus 2023, memutuskan bahwa Tim PSM Makassar telah dijatuhi sanksi tegas berupa denda Rp50 juta.

Jenis pelanggaran yang dilakukan Tim PSM Makassar sebagaimana diatur dalam Kode Disiplin PSSI, adalah lima pemain mendapatkan kartu kuning dalam satu pertandingan.

‘Banjir’ kartu kuning ini terjadi pada saat PSM bertanding melawan Persik Kediri pada pekan keenam Liga 1, Kamis 3 Agustus 2023.

BACA JUGA: Bonek Nonton di Stadion GBK, Jakmania yang Bayar Sanksi Komdis PSSI

Pada laga tersebut, PSM Makassar kalah 1-2 dari Persik Kediri. PSM yang unggul lebih dulu melalui Yuran Fernandes pada menit ke 27, berhasil dibalas Persik melalui Krisna Bayu Otto pada menit ke-52 dan Jefinho menit ke-54.

Berikut Sanksi Komdis PSSI terhadap tim PSM Makassar:

Tim PSM Makassar

– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
– Pertandingan: PSM Makassar vs Persik Kediri
– Tanggal Kejadian: 3 Agustus 2023
– Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
– Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000

BACA JUGA: Ceroboh Urusan Air dan Bus, Borneo FC Didenda Komdis Rp20 Juta

Demikian sanksi denda Komdis PSSI terhadap Tim PSM Makassar, sebagaimana dikutip dari laman PSSI.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025