MATARAM, TM.ID : Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP di wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nusa Tenggara Barat mengalami kenaikan sebesar Rp125,86 miliar sampai November 2022.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan NTB Sudarmanto mengatakan, sampai November 2022, secara keseluruhan PNBP yang didapat di wilayah NTB mencapai Rp587,78 miliar.
“Secara keseluruhan, realisasi PNBP sampai dengan November 2022 mencapai Rp587,78 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp125,86 miliar atau 27,25 persen,” kata Sudarmanto di Mataram, Rabu (28/12/2022).
Ia menyebutkan realisasi PNBP di NTB diperoleh dari Badan Layanan Umum (BLU) yang mencapai Rp307,4 miliar dan PNPB lainnya sebesar Rp280,38 miliar. Pendapatan BLU utamanya berasal dari pendapatan jasa pelayanan pendidikan dan pendapatan jasa pelayanan rumah sakit.
“PNBP lainnya berasal dari pendapatan pelayanan pertanahan, pendapatan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan pendapatan paspor,” ujar Sudarmanto.
BACA JUGA: NTB Klaim Kasus Stunting di Wilayahnya Turun Jadi 16,99 Persen
Khusus untuk PNBP dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) lingkup NTB, realisasinya mencapai Rp12,36 miliar atau melewati target sebesar 101 persen pada periode Januari-November 2022. Sumber utama PNBP itu berasal dari hasil pelaksanaan lelang dan pengelolaan kekayaan negara.
Menurut dia, realisasi PNBP KPKNL lingkup NTB yang sudah melebihi target sebelum akhir tahun merupakan dampak dari kondisi perekonomian yang sudah membaik, sehingga memberikan efek positif pada penjualan melalui lelang dan pengelolaan kekayaan negara.
“Peningkatan PNBP diharapkan bersumber dari pengelolaan kekayaan negara, yang menandakan kemampuan aset untuk menghasilkan, dan pelaksanaan lelang yang menandakan peningkatan ekonomi dan penjualan melalui media lelang telah diterima sebagai media jual beli oleh masyarakat,” ucap Sudarmanto.
Ia menyebutkan berbagai langkah dan strategi pencapaian target PNBP pada 2022, antara lain melakukan sosialisasi dan optimalisasi pemanfaatan aset idle, pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) berupa sewa, kerja sama pemanfaatan dan lainnya, serta pelaksanaan program keringanan utang jilid dua.
Selain itu, menggalakkan lelang usaha mikro kecil dan menengah untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dan pelaksanaan gebyar lelang dalam rangka 114 tahun lelang bekerja sama dengan seluruh perbankan.
(Budis)