BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan angkat bicara terkait Pasar Gedebage tidak memiliki jatah pembuangan sampah ke TPA Sarimukti hingga akhirnya sampah menumpuk di pasar tersebut.
Seperti diketahui, sampah di bagian belakang Pasar Gedebage menumpuk sebanyak 1.120 meter kubik atau 600 ton hingga meluber ke akses mobil truk pengangkut sampah dari warga, bahkan sebagian jalan tampak becek dan dipenuhi air lindi.
Farhan mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya sudah melaporkan kondisi pasar itu ke Pemprov Jabar, kemudian pihak provinsi akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Maka yang akan kita lakukan sekarang, adalah menyerahkan ke pemerintah provinsi dan pusat,” kata Farhan, Sabtu (26/4/2025).
Tidak adanya jatah pembuangan sampah dari Pasar Gedebage tersebut karena hingga saat ini ritase pembuangan sampah dari Kota Bandung ke TPA Sarimukti dibatasi hanya dapat membuang 140 ritase per hari.
“Pengennya kita angkut langsung, tapi kalau kita kita angkut langsung dalam waktu 47 hari baru habis. Itu pun kalau kita mendapatkan tambahan 5 ritase dari pemerintah provinsi,” ucapnya.
Baca Juga;
Truk Kepergok Buang Sampah ke Kali Bekasi, Netizen: Harus Pidana!
Sampai saat ini, kata Farhan, pihaknya belum mendapatkan tambahan 5 ritase itu, sehingga meski pihaknya ingin segera bergerak. Namun, bagaimana pun juga harus melibatkan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Jadi, kita selesaikan dulu nih komunikasi kami bertiga dari pemerintah kota, provinsi, dan pusat,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur PT Ginanjar Saputra sebagai pengelola Pasar Gedebage, Dodi Chandra mengatakan, adanya tumpukan sampah tersebut akibat pasar ini tidak memiliki jatah ritase pembuangan ke TPA Sarimukti di Bandung Barat.
“Kita gak dikasih jatah ritase pembuangan, sama sekali zero. Kita sudah bersurat juga ke DLH Kota Bandung dan bilang tidak ada kuota buat Pasar Gedebage,” ujar Dodi.
Untuk mengatasi tumpukan sampah tersebut, pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke DLH Provinsi Jawa Barat untuk meminta jatah pembuangan ke TPA, tetapi hingga saat ini belum disetujui.
“Jadi kita gak diam dan sudah rapat juga dengan DLH Provinsi. Kita PT Ginanjar dengan Perumda Pasar sudah inisiatif sendiri buat mencari jalan keluar atas tidak adanya kuota ritase pembuangan ini,” pungkasnya.
(Kyy/Usk)