Korupsi Proyek Smart City Kota Bandung, Saksi: Ema Sumarna Terima Amplop Tebal

Sidang kasus korupsi Wali Kota Bandung saksi sebut Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna terima amplop tebal
Sidang kasus korupsi Smart City Kota Bandung, saksi sebut Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna terima amplop tebal. (Foto: Rizky Iman/Teropongmedia)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Dalam sidang lanjutan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kasus suap Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana, saksi Wanda Aulia Rahman mengatakan kepada Majelis Hakim adanya penyerahan uang ke Yana Mulyana (Wali Kota Bandung nonaktif), Ema Sumarna (Sekda Kota Bandung), BKAD dan BKPSDM yang bersumber dari iuran para kabid.

Wanda Aulia Rahman menjabat sebagai Pengelola Keuangan Dinas Perhubungan Kota Bandung, yang kemudian menjadi ajudan Kepala Dishub Kota Bandung, Dadang Dermawan.

Ema Sumarna Terima Amplop Tebal

Ema Sumarna kini menjabat Plh Wali Kota Bandung pasca penangkapan Yana Mulyana dalam kasus suap pengadaan CCTV dan Internet pada proyek Smart City Kota Bandung.

BACA JUGA: Tangis Histeris Istri Yana Mulyana, Kala Suami Terkena OTT KPK

“Jadi untuk Yana Mulyana itu Rp50 Juta tapi juga ada amplop yang cukup tebal untuk Ema Sumarna yang jumlahnya tidak tahu berapa dan yang terakhir ke BKAD dan BKPSDM yang jumlahnya juga tidak tahu,” Kata Wanda Aulia Rahman di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung pada, Rabu (26/7/2023).

Sementara itu di tempat yang sama, Jaksa Penuntut Umum KPK, Tony Indra menyebut, fakta persidangan ini ada rekaman sidangnya dan sekarang proses penyelidikannya sedang berlangsung. Ke depan fakta-fakta hukum yang menyangkut Yana Mulyana akan disampaikan ke penyidik.

Fee Proyek Dianggap Lumrah

Menurutnya, tradisi pungutan uang atau fee di Dishub Kota Bandung sudah dianggap lumrah dengan nilai fee yang bisa berbeda-beda. Seperti di Dinas Perhubungan sesuai fakta yang diperoleh dari Sekretaris Dishub Khairul Rizal antara 10 sampai 15 persen, dan di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) antara 5 sampai 10 persen, bergantung pada nilai pekerjaannya.

“Ada pungutan fee oleh kepala kantor nya di serahkan dan disimpan ke PPTK-nya. Ada uang hampir 100 Jutaan dan itu mengalir ke PH, juga ke kepala dinas sebelumnya dan ada pungutan THR juga yang tahun 2023, kemudian diserahkan ke Dadang Darmawan melalui Yohanes Situmorang,” urai Tony.

BACA JUGA: Ema Sumarna Dicekal KPK, RK Enggan Berasumsi Terlalu Jauh

Saksi mengaku mengetahui tiket agency, terkait dengan pengeluaran PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) yang dikeluarkan untuk biaya kunjungan ke Thailand.

 

(Rizky Iman/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
prabowo hapus utang umkm
Prabowo Bakal Hapus Utang UMKM, OJK: Sangat Mungkin Direalisasikan
KONI Jabar Beri Penghargaan Untuk STKIP Pasundan
KONI Jabar Beri Penghargaan Untuk STKIP Pasundan Usai Menyubang 43 Emas di PON Aceh - Sumatera Utara
Pemkot Bandung Ajak Masyarakat Hingga Pondok Pesantren untuk Memilah Sampah
Pemkot Bandung Ajak Masyarakat Hingga Pondok Pesantren untuk Memilah Sampah
Cek Fakta
Cek Fakta : Pesan Berantai Minta Matikan Ponsel Demi Hindari Radiasi Kosmik
PT Angkasa Pura II pastikan Operasional bandara Berjalan Normal
WNA Pemilik ITAP dan ITAS Bisa Autogate di Bandara
Berita Lainnya

1

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

2

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Pemkot Bandung Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sampah dengan Skema Tata Kelola Pengolahan Sampah Terstruktur

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BPOM Desak Penjualan Jajanan Impor Latiao Online Disetop
Ditemukan Bakteri, BPOM Desak Penjualan Jajanan Impor Latiao Disetop!