Korupsi Proyek Smart City Kota Bandung, Saksi: Ema Sumarna Terima Amplop Tebal

Sidang kasus korupsi Wali Kota Bandung saksi sebut Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna terima amplop tebal
Sidang kasus korupsi Smart City Kota Bandung, saksi sebut Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna terima amplop tebal. (Foto: Rizky Iman/Teropongmedia)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Dalam sidang lanjutan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kasus suap Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana, saksi Wanda Aulia Rahman mengatakan kepada Majelis Hakim adanya penyerahan uang ke Yana Mulyana (Wali Kota Bandung nonaktif), Ema Sumarna (Sekda Kota Bandung), BKAD dan BKPSDM yang bersumber dari iuran para kabid.

Wanda Aulia Rahman menjabat sebagai Pengelola Keuangan Dinas Perhubungan Kota Bandung, yang kemudian menjadi ajudan Kepala Dishub Kota Bandung, Dadang Dermawan.

Ema Sumarna Terima Amplop Tebal

Ema Sumarna kini menjabat Plh Wali Kota Bandung pasca penangkapan Yana Mulyana dalam kasus suap pengadaan CCTV dan Internet pada proyek Smart City Kota Bandung.

BACA JUGA: Tangis Histeris Istri Yana Mulyana, Kala Suami Terkena OTT KPK

“Jadi untuk Yana Mulyana itu Rp50 Juta tapi juga ada amplop yang cukup tebal untuk Ema Sumarna yang jumlahnya tidak tahu berapa dan yang terakhir ke BKAD dan BKPSDM yang jumlahnya juga tidak tahu,” Kata Wanda Aulia Rahman di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung pada, Rabu (26/7/2023).

Sementara itu di tempat yang sama, Jaksa Penuntut Umum KPK, Tony Indra menyebut, fakta persidangan ini ada rekaman sidangnya dan sekarang proses penyelidikannya sedang berlangsung. Ke depan fakta-fakta hukum yang menyangkut Yana Mulyana akan disampaikan ke penyidik.

Fee Proyek Dianggap Lumrah

Menurutnya, tradisi pungutan uang atau fee di Dishub Kota Bandung sudah dianggap lumrah dengan nilai fee yang bisa berbeda-beda. Seperti di Dinas Perhubungan sesuai fakta yang diperoleh dari Sekretaris Dishub Khairul Rizal antara 10 sampai 15 persen, dan di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) antara 5 sampai 10 persen, bergantung pada nilai pekerjaannya.

“Ada pungutan fee oleh kepala kantor nya di serahkan dan disimpan ke PPTK-nya. Ada uang hampir 100 Jutaan dan itu mengalir ke PH, juga ke kepala dinas sebelumnya dan ada pungutan THR juga yang tahun 2023, kemudian diserahkan ke Dadang Darmawan melalui Yohanes Situmorang,” urai Tony.

BACA JUGA: Ema Sumarna Dicekal KPK, RK Enggan Berasumsi Terlalu Jauh

Saksi mengaku mengetahui tiket agency, terkait dengan pengeluaran PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) yang dikeluarkan untuk biaya kunjungan ke Thailand.

 

(Rizky Iman/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DPRD DKI Minta Pramono Cari Solusi Soal Penurunan Pajak BBM Sebesar 5 Persen
DPRD DKI Minta Pramono Cari Solusi Soal Penurunan Pajak BBM Sebesar 5 Persen
baterai lg indonesia
Investasi Besar Baterai Mobil EV Batal di Indonesia, LG Masih Punya Komitmen
Suar Mahasiswa Awards 2025
Suar Mahasiswa Awards 2025: Berkarya Lewat Foto Jurnalistik, Tips dan Trik Tangkap Momen
Chery lepas
Chery Kenalkan Merek Lepas, Ada Kaitan dengan Indonesia?
BPBD Dorong Masyarakat Fungsikan Kembali Kentongan
BPBD Dorong Masyarakat Fungsikan Kembali Kentongan
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.