BANDUNG,TM.ID: Dalam sidang lanjutan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kasus suap Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana, saksi Wanda Aulia Rahman mengatakan kepada Majelis Hakim adanya penyerahan uang ke Yana Mulyana (Wali Kota Bandung nonaktif), Ema Sumarna (Sekda Kota Bandung), BKAD dan BKPSDM yang bersumber dari iuran para kabid.
Wanda Aulia Rahman menjabat sebagai Pengelola Keuangan Dinas Perhubungan Kota Bandung, yang kemudian menjadi ajudan Kepala Dishub Kota Bandung, Dadang Dermawan.
Ema Sumarna Terima Amplop Tebal
Ema Sumarna kini menjabat Plh Wali Kota Bandung pasca penangkapan Yana Mulyana dalam kasus suap pengadaan CCTV dan Internet pada proyek Smart City Kota Bandung.
BACA JUGA: Tangis Histeris Istri Yana Mulyana, Kala Suami Terkena OTT KPK
“Jadi untuk Yana Mulyana itu Rp50 Juta tapi juga ada amplop yang cukup tebal untuk Ema Sumarna yang jumlahnya tidak tahu berapa dan yang terakhir ke BKAD dan BKPSDM yang jumlahnya juga tidak tahu,” Kata Wanda Aulia Rahman di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung pada, Rabu (26/7/2023).
Sementara itu di tempat yang sama, Jaksa Penuntut Umum KPK, Tony Indra menyebut, fakta persidangan ini ada rekaman sidangnya dan sekarang proses penyelidikannya sedang berlangsung. Ke depan fakta-fakta hukum yang menyangkut Yana Mulyana akan disampaikan ke penyidik.
Fee Proyek Dianggap Lumrah
Menurutnya, tradisi pungutan uang atau fee di Dishub Kota Bandung sudah dianggap lumrah dengan nilai fee yang bisa berbeda-beda. Seperti di Dinas Perhubungan sesuai fakta yang diperoleh dari Sekretaris Dishub Khairul Rizal antara 10 sampai 15 persen, dan di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) antara 5 sampai 10 persen, bergantung pada nilai pekerjaannya.
“Ada pungutan fee oleh kepala kantor nya di serahkan dan disimpan ke PPTK-nya. Ada uang hampir 100 Jutaan dan itu mengalir ke PH, juga ke kepala dinas sebelumnya dan ada pungutan THR juga yang tahun 2023, kemudian diserahkan ke Dadang Darmawan melalui Yohanes Situmorang,” urai Tony.
BACA JUGA: Ema Sumarna Dicekal KPK, RK Enggan Berasumsi Terlalu Jauh
Saksi mengaku mengetahui tiket agency, terkait dengan pengeluaran PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) yang dikeluarkan untuk biaya kunjungan ke Thailand.
(Rizky Iman/Aak)