Korupsi Proyek Smart City Kota Bandung, Saksi: Ema Sumarna Terima Amplop Tebal

Sidang kasus korupsi Wali Kota Bandung saksi sebut Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna terima amplop tebal
Sidang kasus korupsi Smart City Kota Bandung, saksi sebut Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna terima amplop tebal. (Foto: Rizky Iman/Teropongmedia)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Dalam sidang lanjutan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kasus suap Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana, saksi Wanda Aulia Rahman mengatakan kepada Majelis Hakim adanya penyerahan uang ke Yana Mulyana (Wali Kota Bandung nonaktif), Ema Sumarna (Sekda Kota Bandung), BKAD dan BKPSDM yang bersumber dari iuran para kabid.

Wanda Aulia Rahman menjabat sebagai Pengelola Keuangan Dinas Perhubungan Kota Bandung, yang kemudian menjadi ajudan Kepala Dishub Kota Bandung, Dadang Dermawan.

Ema Sumarna Terima Amplop Tebal

Ema Sumarna kini menjabat Plh Wali Kota Bandung pasca penangkapan Yana Mulyana dalam kasus suap pengadaan CCTV dan Internet pada proyek Smart City Kota Bandung.

BACA JUGA: Tangis Histeris Istri Yana Mulyana, Kala Suami Terkena OTT KPK

“Jadi untuk Yana Mulyana itu Rp50 Juta tapi juga ada amplop yang cukup tebal untuk Ema Sumarna yang jumlahnya tidak tahu berapa dan yang terakhir ke BKAD dan BKPSDM yang jumlahnya juga tidak tahu,” Kata Wanda Aulia Rahman di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung pada, Rabu (26/7/2023).

Sementara itu di tempat yang sama, Jaksa Penuntut Umum KPK, Tony Indra menyebut, fakta persidangan ini ada rekaman sidangnya dan sekarang proses penyelidikannya sedang berlangsung. Ke depan fakta-fakta hukum yang menyangkut Yana Mulyana akan disampaikan ke penyidik.

Fee Proyek Dianggap Lumrah

Menurutnya, tradisi pungutan uang atau fee di Dishub Kota Bandung sudah dianggap lumrah dengan nilai fee yang bisa berbeda-beda. Seperti di Dinas Perhubungan sesuai fakta yang diperoleh dari Sekretaris Dishub Khairul Rizal antara 10 sampai 15 persen, dan di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) antara 5 sampai 10 persen, bergantung pada nilai pekerjaannya.

“Ada pungutan fee oleh kepala kantor nya di serahkan dan disimpan ke PPTK-nya. Ada uang hampir 100 Jutaan dan itu mengalir ke PH, juga ke kepala dinas sebelumnya dan ada pungutan THR juga yang tahun 2023, kemudian diserahkan ke Dadang Darmawan melalui Yohanes Situmorang,” urai Tony.

BACA JUGA: Ema Sumarna Dicekal KPK, RK Enggan Berasumsi Terlalu Jauh

Saksi mengaku mengetahui tiket agency, terkait dengan pengeluaran PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) yang dikeluarkan untuk biaya kunjungan ke Thailand.

 

(Rizky Iman/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.