Sahroni Kembali Pimpin Komisi III, NasDem Sebut Proses Etik Telah Tuntas

rumah ahmad sahroni dijarah
(doc.Demokratis.co.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Kembalinya Ahmad Sahroni ke jajaran pimpinan Komisi III DPR RI menandai selesainya seluruh proses etik dan kelembagaan yang sempat membatasi perannya di parlemen. Partai NasDem menegaskan bahwa penempatan kembali tersebut merupakan keputusan institusional yang sah dan sesuai mekanisme DPR.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menyatakan bahwa seluruh sanksi yang sebelumnya dijatuhkan kepada Ahmad Sahroni telah dijalani secara tuntas, baik di internal partai maupun di level parlemen.

“Artinya prosesnya sudah selesai. Keputusan pimpinan DPR mengembalikan beliau ke Komisi III merupakan konsekuensi dari selesainya putusan MKD,” ujar Saan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga:

Isu Sahroni Mundur dari DPR Santer, Nasdem: Nanti Proses

Menurut Saan, pengembalian Sahroni ke Komisi III DPR RI bukan sekadar penempatan jabatan, tetapi juga pertimbangan kapasitas dan rekam jejak. Ia menilai pengalaman Sahroni yang pernah memimpin komisi tersebut selama dua periode menjadi faktor penting dalam pengambilan keputusan.

Sebelumnya, Sahroni sempat dipindahkan ke Komisi I DPR RI menyusul sanksi penonaktifan yang dijatuhkan oleh partai dan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI. Namun setelah masa sanksi berakhir, posisinya di komisi yang membidangi penegakan hukum kembali dipulihkan.

Secara kelembagaan, penetapan Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dilakukan melalui forum resmi DPR. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang membidangi urusan politik, hukum, dan keamanan, memimpin langsung proses persetujuan tersebut.

Dalam rapat Komisi III, Dasco meminta persetujuan anggota terhadap penetapan Sahroni sebagai pimpinan komisi, yang kemudian disepakati secara aklamasi oleh peserta rapat.

Kembalinya Sahroni ke posisi strategis di Komisi III menegaskan bahwa mekanisme etik dan politik di parlemen telah berjalan, sekaligus menunjukkan proses pemulihan posisi politik melalui jalur institusional dan prosedural yang sah.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun