JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Selama Bulan Ramadhan, Korlantas Polri memberlakukan ‘tilang syariah’ . Salah satunya, tilang ini telah diterapkan di Polres Lombok Tengah.
Melansir laman Korlantas Polri, program tersebut merupakan gagasan Kapolres Tengah, AKBP Iwan Hidayat.
Menurut mereka, inovasi ini bisa mendekatkan kepada masyarakat lebih humanis. Tilang syariah tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggar lallu lintas, sekaligus membina masyarakat secara keagamaan.
Ketika pelanggar terkena tindak kepolisian, bukan hanya diberi sanksi tilang dan denda saja, melainkan juga akan mendapatkan tes membaca Al-Quran.
“Jika pelanggar dapat membaca atau mengaji dengan baik dan benar, maka mereka tidak ditilang. Sebagai gantinya, kami memberikan tantangan untuk membaca ayat-ayat suci Al-Qur’an,” ujar AKBP Iwan Hidayat, dikutip Senin (03/03/2025).
BACA JUGA:
Ada Keluhan Kualitas BBM ? Dirut Pertamina Berani Serahkan Nomor Pribadi!
Melalui tilang syariah ini, diharapkan masyarakat dapat termotivasi untuk mendalami pemahaman agama melalui bacaan ayat Al-Quran.
AKP Puteh juga menambahkan, kebijakan ini juga tidak hanya berlaku untuk kepolisian saja, tetapi juga untuk seluruh lapisan masyarakat.
“Dengan langkah ini, Polres Lombok Tengah berharap bisa menciptakan masyarakat yang lebih tertib berlalu lintas dan lebih dekat dengan ajaran agama, sehingga tercipta keseimbangan antara kedisiplinan dalam kehidupan sosial dan spiritual,” jelasnya.
(Saepul/Aak)