JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Metro Jakarta Utara dalam razia narkoba pada tiga lokasi, berhasil menangkap 31 orang di Muara Bahari, Jakarta Utara, Sabtu (13/07/2024) pagi.
“Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) melakukan penegakan hukum di lokasi Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, pada Sabtu pagi,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan melansir Antara, Sabtu.
Dalam razia tersebut, Polres Metro Jakarta Utara mengerahkan sebanyak 200 personel terdiri dari Satuan Narkoba, Reserse Kriminal (Reskrim), Intel, Polsek Tanjung Priok, Samapta dan lainnya.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Pabrik Narkoba Terbesar Indonesia di Malang, Modusnya EO
Ia mengatakan, kawasan itu disinyalir menjadi aktivitas narkoba. Razia itu digelar pukul 05.30 WIB hingga pukul 08.00 WIB.
“Di mulai pukul 05.30 WIB sampai tadi kurang lebih 08.00 WIB. Ada 31 orang yang diamankan terdiri dari 26 laki-laki dan 5 perempuan,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba berupa abu-sabu dengan berat bruto 103 gram dan 26 paket kecil sabu. Kemudian, 12 timbangan digital, dua televisi, empat unit perekam (recorder) dan satu unit laptop.
“Ini alat yang digunakan untuk memantau kalau terjadi penegakan hukum di wilayah tersebut,” ungkapnya.
Barang bukti lainnya yang ikut dikantongi adalah satu unit mesin hitung uang, 14 alat hisap narkoba atau bong dan satu unit senapan angin. Lalu empat unit senjata airgun berikut gas CO2, 25 senjata tajam, satu pesawat nirawak (drone) dan satu kotak petasan.
Dalam serangkaian razia narkoba itu, polisi pun melakukan tes urine terhadap sejumlah orang yang sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara.
“Pemeriksaan urine ini bertujuan untuk melihat sejauh mana penggunaan narkoba terhadap yang bersangkutan,” paparnya.
Lebih lanjut, menurtnya, peredaran narkoba adalah siklus sehingga penuntasannya harus mematikan ekosistem agar tidak berakar.
(Saepul/Usk)