RUU TNI Disahkan, Pengamat: Jangan Terjadi Kesewenang-wenangan yang Terstruktur dan Masif!

RUU TNI Disahkan
Akademisi Universitas Langlang Buana, Rafih Sri Wulandari (dok. Rafih Sri Wulandari)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — DPR RI dan Pemerintah pusat sahkan RUU TNI yang merubah sejumlah pasal menyangkut tugas dan kewenangan pokok TNI.

Menanggapi hal tersebut, Akademisi Universitas Langlang Buana (Unla) Kota Bandung, Rafih Sri Wulandari mengatakan pengesahan RUU TNI terlalu pagi untuk di sahkan. Sedangkan RUU tersebut masih menimbulkan banyak polemik di masyarakat.

“Saya juga gak ngerti kenapa terlalu pagi gitu pemerintah itu RUU ini disahkan, ini juga masih menimbulkan banyak polemik di masyarakat,” kata Rafih Sri Wulandari, saat dikonfirmasi Kamis (20/3/2025).

Menurutnya, urgensi dari pemerintah mensahkan dalam waktu yang cepat menimbulkan banyak kekhawatiran dari masyarakat terkait muncul nya New Orba.

“Itu menurut saya karena bagaimanapun juga secara sudah sah bahwa TNI-Polri bisa masuk ke dalam lembaga-lembaga masyarakat sipil, nah ini rasanya kurang tepat, kurang bijak,” ucapnya

“Karena kalau dari pengamatan saya TNI-Polri itu cukup untuk menjaga ketahanan NKRI sudah posisinya disitu biar masyarakat sipil, biar orang-orang yang profesional yang melakukan,” sambungnya.

Selain itu, menurutnya ada hal-hal lain terkait dengan terjadinya pergeseran demokrasi di Indonesia, padahal Indonesia merupakan Negara yang sangat demokratis.

BACA JUGA:

Komnas HAM: RUU TNI Berisiko Mengembalikan Dwifungsi TNI

Resmi, DPR Sahkan Revisi UU TNI Jadi Undang-Undang

“Nah dengan masuknya TNI Polri kekhawatiran yang lainnya itu adalah bahwa sudah kurang demokratis lagi, nah ini harus mendapat perhatian serius tentunya dari berbagai kalangan dan pemerintah juga harus betul-betul memperhatikan,” ujarnya

Namun, jika memang urgensi pemerintah sampai saat ini mensahkan, Rafih mengatakan, jangan sampai terjadi kesewenang-wenangan. Sebab, masyarakat khawatir disahkan RUU TNI akan terjadi kesewenang-wenangan.

“Masyarakat khawatirnya terjadi kesewenang-wenangan yang dilakukan secara terstruktur dan massif melalui tools perangkat yang dimiliki pemerintah TNI dan Polri, mereka sudah berhak masuk ke dalam semua lembaga yang ada di masyarakat,” pungkasnya.

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Lewis Hamilton Kembali Jalani Sesi Latihan
Pindah ke Ferrari, Lewis Hamilton Ungkap Proses Adaptasi yang Tidak Mudah
Badosa-QF
Alami Cedera, Paula Badosa Terpaksa Mundur dari Madrid Open 2025
Perempat Final Denmark Open 2024
Piala Sudirman 2025: Saatnya Generasi Muda Unjuk Gigi, Indonesia Siap Ukir Sejarah di Xiamen
PLTB Cirebon
Investasi Rp2 Triliun, Proyek PLTB Cirebon Diharapkan Dorong Transisi Energi Nasional
Suar Mahasiswa Awards 2025
Jangan Asal Tulis! Ini Cara Bikin Caption Foto Jurnalistik yang Kuat dan Informatif
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
alex-marquez-motogp-portugal-2023-motogp-2023-portimao-gresini-racing_169
Lolos dari Kecelakaan Mengerikan, Alex Marquez Cetak Rekor di MotoGP Spanyol
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.