RUU DKJ: Tito Karnavian Tegaskan Soal Penentuan Gubernur Jakarta

RUU DKJ disahkan
Monas, ikon DKI Jakarta (Foto: web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian menegaskan bahwa pemilihan Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tetap melalui Pilkada seperti yang diterapkan saat ini.

Hal itu mengemukan dalam Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah dan DPD terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Anggota Baleg DPR RI Taufik Basari menilai bahwa penyampaian dari Mendagri Tito Karnavian terkait penentuan Gubernur Jakarta dalam rapat tersebut telah mematahkan beberapa polemik yang sebelumnya mencuat.

”Nah, tadi apa yang disampaikan oleh Pak Menteri itu sangat baik, ada beberapa isu yang menjadi clear,” tegas taufik Basari dalam Rapat Baleg terkait RUU DKJ di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024), sebagaimana dilansir Parlementaria.

Menurutnya, isu semacam itu harus dijawab dengan jelas, dan dicarikan solusinya terkait dengan substansi dari RUU DKJ.

Selain itu, Tobas menilai dalam hal mematangkan substansi terkait RUU DKJ ini perlu juga masukan dari berbagai kalangan masyarakat.

Sehingga dalam rapat ini, Tobas juga meminta agar dapat dibukakan ruang seluas-luasnya jika ada masyarakat yang ingin memberikan masukan terkait RUU DKJ, agar ada pelibatan dari partisipasi masyarakat yang bermakna.

BACA JUGA: Mardani Ali Sera Bongkar Bidikan Bisnis Besar di Balik RUU DKJ

”Maka menurut saya penting juga kita tetap menerima masukan dari masyarakat. Apabila ada masyarakat yang ingin memberikan masukan melalui RDPU dan sebagainya mungkin juga bisa buka ruangnya juga meskipun pembahasan di Panja juga bersifat terbuka dan fraksi-fraksi pun bisa menerima masukkan dari masyarakat,” kata Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Lebih lanjut, hal ini dinilai penting, karena menurut Tobas masukan-masukan dari masyarakat sangat perlu agar RUU DKJ ini bisa diterima secara meluas tanpa menyisakan hal-hal yang menjadi ganjalan di tengah-tengah masyarakat.

”Baik karena memang ada substansi yang memang belum selesai persoalannya atau ada kemungkinan karena masyarakat tidak memperoleh informasi yang cukup terkait dengan itu,” pungkasnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DPR RI Naturalisasi
Dukungan Penuh DPR RI Agar Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Sahrul Gunawan Ekonomi kreatif
Sahrul Gunawan Bidik Potensi Ekonomi Kreatif di Kabupaten Bandung
Fitur blokir X
Pembaruan Fitur Blok Milik X Picu Kontroversi
Anggur Shine Muscat
Tips Mencuci Anggur Agar Terhindar dari Residu
Kafe bunga
Cantiknya, 3 Kafe di Bandung yang Dikelilingi Taman Bunga
Berita Lainnya

1

Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Hampir 2.000 Peserta Meriahkan POSPAY Run 2024 di Bandung

4

PP PERSIS Tegaskan Netral di Pilkada Kabupaten Bandung

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Polisi selamatkan bocah tenggelam
Dramatis! 2 Anggota Polisi Sikka NTT Selamatkan Bocah Tenggelam: Berikan CPR dan Nafas Buatan
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus saat Pilwalkot Bandung 2024
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Sirkuit-Barcelona-Catalunya
Seri Final MotoGP 2024 Dipindah ke Sirkuit Catalunya