RUU DKJ: Tito Karnavian Tegaskan Soal Penentuan Gubernur Jakarta

RUU DKJ disahkan
Monas, ikon DKI Jakarta (Foto: web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian menegaskan bahwa pemilihan Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tetap melalui Pilkada seperti yang diterapkan saat ini.

Hal itu mengemukan dalam Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah dan DPD terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Anggota Baleg DPR RI Taufik Basari menilai bahwa penyampaian dari Mendagri Tito Karnavian terkait penentuan Gubernur Jakarta dalam rapat tersebut telah mematahkan beberapa polemik yang sebelumnya mencuat.

”Nah, tadi apa yang disampaikan oleh Pak Menteri itu sangat baik, ada beberapa isu yang menjadi clear,” tegas taufik Basari dalam Rapat Baleg terkait RUU DKJ di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024), sebagaimana dilansir Parlementaria.

Menurutnya, isu semacam itu harus dijawab dengan jelas, dan dicarikan solusinya terkait dengan substansi dari RUU DKJ.

Selain itu, Tobas menilai dalam hal mematangkan substansi terkait RUU DKJ ini perlu juga masukan dari berbagai kalangan masyarakat.

Sehingga dalam rapat ini, Tobas juga meminta agar dapat dibukakan ruang seluas-luasnya jika ada masyarakat yang ingin memberikan masukan terkait RUU DKJ, agar ada pelibatan dari partisipasi masyarakat yang bermakna.

BACA JUGA: Mardani Ali Sera Bongkar Bidikan Bisnis Besar di Balik RUU DKJ

”Maka menurut saya penting juga kita tetap menerima masukan dari masyarakat. Apabila ada masyarakat yang ingin memberikan masukan melalui RDPU dan sebagainya mungkin juga bisa buka ruangnya juga meskipun pembahasan di Panja juga bersifat terbuka dan fraksi-fraksi pun bisa menerima masukkan dari masyarakat,” kata Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Lebih lanjut, hal ini dinilai penting, karena menurut Tobas masukan-masukan dari masyarakat sangat perlu agar RUU DKJ ini bisa diterima secara meluas tanpa menyisakan hal-hal yang menjadi ganjalan di tengah-tengah masyarakat.

”Baik karena memang ada substansi yang memang belum selesai persoalannya atau ada kemungkinan karena masyarakat tidak memperoleh informasi yang cukup terkait dengan itu,” pungkasnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Final Four Proliga Jadi Milik Tim Putri Jakarta Pertamina Enduro
Laga Pembuka Final Four Proliga Jadi Milik Tim Putri Jakarta Pertamina Enduro
Sosok Pengganti Fitrul Dwi Rustapa
Sosok Pengganti Fitrul Dwi Rustapa di Persib Bandung Akhirnya Terjawab
Penting Label BPA Free
Penting Mengetahui Label BPA Free pada Produk Plastik
Menyimpan Foto di Google Drive
Cara Simpan Foto di Google Drive untuk Atasi Memori Penuh di Handphone
Bahaya Bisphenol A
Bahaya Bisphenol A (BPA) dalam Plastik, Bisa Bikin Mandul!
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
David Raya Resmi Dipermanenkan Arsenal
David Raya Resmi Dipermanenkan Arsenal dari Brentford
Spanyol di Perempat Final Euro 2024 Hadapi Jerman
Hadapi Spanyol di Perempat Final Euro 2024 Jerman Dihantui Rekor Buruk
Argentina Tanpa Lionel Messi Hadapi Ekuador
Argentina Tanpa Lionel Messi Hadapi Ekuador di Copa America 2024
kekayaan elon musk
Kekayaan Elon Musk Bertambah Rp 163 T dalam Semalam, Tesla Berdarah-darah