Jakarta Diusulkan Jadi Ibu Kota Legislatif, Begini Reaksi Puan Maharani

penambahan komisi DPR, kabinet Prabowo
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani. (Dok. DPR RI)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Jakarta diusulkan menjadi Ibu Kota Legislatif dalam Rapat Panja di Badan Legislasi DPR RI, sebelum disahkan.

Menanggapi itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa usulan tersebut perlu dilihat dan dikaji lebih jauh.

Sedangkan DPR RI telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU).

Pengesahan itu diambil dalam agenda pembicaraan Tingkat II di Rapat Paripurna Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 pada hari ini Kamis, Kamis (28/3/2024) di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

”Usulan-usulan itu sudah dibahas juga dalam Panja-Panja yang ada di Baleg itu nanti kedepannya akan kita coba lihat dulu, yang penting kan UU ini bisa berjalan dulu seperti yang sudah menjadi amanat UU-nya, sehingga tidak melewati batas waktu yang sudah ada,” ungkap Puan Maharani, dikutip dari Parlementaria.

Menurut Puan, UU DKJ ini sudah melalui mekanisme proses pembahasan di Baleg dengan melibatkan pemerintah dan berbagi pihak. Sehingga menurutnya, butuh waktu untuk memastikan UU ini bisa berjalan baik dan semestinya.

BACA JUGA: Antara RUU DKJ dengan Pilpres 2024, Ada Kaitan?

”(Peluang Revisi) kita lihat nanti, untuk revisi kan bukan tiba-tiba ada revisi. Untuk kemudian UU ini bisa berjalan juga perlu waktu. Jadi kita lihat dulu nanti bagaimana,” sambung Puan.

Sebelumnya, Anggota Baleg DPR RI Hermanto mengusulkan agar ibu kota dibagi ke dalam tiga kluster, yakni ibu kota eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Usulan itu ia sampaikan agar fungsi ibu kota negara itu memiliki optimalisasi dengan fungsinya masing-masing.

Politisi Fraksi PKS ini pun mengusulkan agar kekhususan yang melekat pada Jakarta ialah dengan menjadi ibu kota legislatif, usai ibu kota negara berpindah ke IKN. Sebaliknya, lanjut dia, IKN menjadi ibu kota negara eksekutif.

Selain memberi kekhususan, dia menilai dengan Jakarta tetap menjadi ibu kota legislatif maka akan masyarakat akan lebih efektif dan efisien dalam menyampaikan aspirasi ketimbang harus menyampaikan secara langsung ke IKN.

Sebab, penduduk Indonesia saat ini mayoritas terkonsentrasi di Pulau Jawa. Diketahui, Fraksi PKS pun menjadi satu-satunya fraksi dari 9 fraksi di DPR yang menolak menyetujui pengesahan UU DKJ.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Euro 2024
Prediksi Skor Belgia vs Tunisia, Setan Merah Incar Modal Positif Jelang Piala Dunia
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara