Jakarta Diusulkan Jadi Ibu Kota Legislatif, Begini Reaksi Puan Maharani

penambahan komisi DPR, kabinet Prabowo
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani. (Dok. DPR RI)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Jakarta diusulkan menjadi Ibu Kota Legislatif dalam Rapat Panja di Badan Legislasi DPR RI, sebelum disahkan.

Menanggapi itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa usulan tersebut perlu dilihat dan dikaji lebih jauh.

Sedangkan DPR RI telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU).

Pengesahan itu diambil dalam agenda pembicaraan Tingkat II di Rapat Paripurna Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 pada hari ini Kamis, Kamis (28/3/2024) di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

”Usulan-usulan itu sudah dibahas juga dalam Panja-Panja yang ada di Baleg itu nanti kedepannya akan kita coba lihat dulu, yang penting kan UU ini bisa berjalan dulu seperti yang sudah menjadi amanat UU-nya, sehingga tidak melewati batas waktu yang sudah ada,” ungkap Puan Maharani, dikutip dari Parlementaria.

Menurut Puan, UU DKJ ini sudah melalui mekanisme proses pembahasan di Baleg dengan melibatkan pemerintah dan berbagi pihak. Sehingga menurutnya, butuh waktu untuk memastikan UU ini bisa berjalan baik dan semestinya.

BACA JUGA: Antara RUU DKJ dengan Pilpres 2024, Ada Kaitan?

”(Peluang Revisi) kita lihat nanti, untuk revisi kan bukan tiba-tiba ada revisi. Untuk kemudian UU ini bisa berjalan juga perlu waktu. Jadi kita lihat dulu nanti bagaimana,” sambung Puan.

Sebelumnya, Anggota Baleg DPR RI Hermanto mengusulkan agar ibu kota dibagi ke dalam tiga kluster, yakni ibu kota eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Usulan itu ia sampaikan agar fungsi ibu kota negara itu memiliki optimalisasi dengan fungsinya masing-masing.

Politisi Fraksi PKS ini pun mengusulkan agar kekhususan yang melekat pada Jakarta ialah dengan menjadi ibu kota legislatif, usai ibu kota negara berpindah ke IKN. Sebaliknya, lanjut dia, IKN menjadi ibu kota negara eksekutif.

Selain memberi kekhususan, dia menilai dengan Jakarta tetap menjadi ibu kota legislatif maka akan masyarakat akan lebih efektif dan efisien dalam menyampaikan aspirasi ketimbang harus menyampaikan secara langsung ke IKN.

Sebab, penduduk Indonesia saat ini mayoritas terkonsentrasi di Pulau Jawa. Diketahui, Fraksi PKS pun menjadi satu-satunya fraksi dari 9 fraksi di DPR yang menolak menyetujui pengesahan UU DKJ.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City