JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah video yang menampilkan mobil mewah jenis Jeep Rubicon terparkir di halaman upacara Mapolrestabes Makassar menjadi viral di berbagai jejaring soaial. Sebab, Mobil berwarna oranye yang ditaksir memiliki nilai miliaran rupiah itu, dinarasikan menggunakan plat polisi palsu.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat kendaraan yang beraura masukuli itu terparkir rapi di depan salah satu ruangan di area parkir Mapolrestabes Makassar, dengan pelat nomor DD 501 JR.
Lantas, video itu pun menuai reaksi dari netizen dan tak sedikit mencoba menelusuri keabsahan pelat nomor tersebut melalui aplikasi Bapenda Sulawesi Selatan.
Hasil pencarian menunjukkan bahwa pelat nomor itu tidak terdaftar dalam sistem pajak kendaraan, sehingga memunculkan dugaan kuat bahwa pelat tersebut tidak resmi.
Rubicon Oranye Plat Palsu dengan Pemilik
Dari hasil penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa mobil tersebut merupakan milik seorang perwira polisi, yakni AKP Ramli, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polrestabes Makassar.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, AKP Ramli membenarkan bahwa mobil yang muncul dalam video tersebut adalah miliknya. Ia menjelaskan bahwa pelat yang terpasang memang merupakan pelat gantung, dan dirinya lupa melepasnya setelah kembali dari luar daerah.
“Memang pelat itu saya lupa buka karena saya dari luar daerah. Orang tua sakit. Jadi saya ambil obat di kampung,” kata Ramli kepada awak media, dikutip Minggu (12/10/2025).
BACA JUGA:
Viral! Mobil Rubicon Kabur Usai Serempet Kendaraan Lain, Polisi: Tunggu Laporan!
Viral! Istri Ciduk Ajudan Bupati Purwakarta Diduga Selingkuh, Identitas Terungkap
Menanggapi berbagai tudingan, AKP Ramli menegaskan bahwa seluruh dokumen kendaraan, mulai dari STNK hingga BPKB, lengkap dan sah secara hukum. Ia menyebut, setelah mendapatkan klarifikasi dari pihak Propam, dirinya langsung melepas pelat gantung tersebut dan menggantinya dengan pelat asli sesuai surat kendaraan.
“Saya sudah lepas pelat gantungnya dan pasang kembali pelat asli sesuai surat-surat kendaraan. Semua dokumen lengkap,” katanya.
Lebih lanjut, Ramli membantah anggapan yang menyebut bahwa mobil miliknya adalah mobil bodong atau tidak memiliki dokumen resmi. Ia menegaskan kendaraan tersebut terdaftar secara sah dan memiliki kelengkapan administrasi yang sesuai aturan.
“Kalau ada yang berpikir itu mobil bodong, itu tidak benar. Surat-suratnya lengkap,” tegasnya.
Atas viralnya video tersebut, AKP Ramli juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Ia menegaskan bahwa penggunaan pelat gantung pada mobilnya tidak dilandasi maksud atau tujuan tertentu.
“Kalau ada yang merasa dirugikan terkait pelat itu, saya mohon maaf. Tidak ada maksud dan tujuan tertentu,” ujarnya.
(Saepul)











