Ruas Jalan Cikembar Sukabumi Sepanjang 3,4 KM Bakal Dibuat Mulus Melalui Program Jamu

Kondisi Ruas Jalan Cikembar Kabupaten Sukabumi. (foto:web)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID : Ruas Jalan Cikembar,  Kabupaten Sukabumi sepanjang 3,4 kilometer akan diperbaiki melalui program Jamu (jalan mulus) yang digulirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat .

Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (6/1/2023).

“Pemprov juga akan melengkapi pemeliharaannya dengan drainase di sisi kiri dan kanan jalan. Insya Allah jalan akan kita bangun dengan Program Jamu, Jalan Mulus, sepanjang 3,4 kilometer,” katanya.

Sebelumnya, Uu meninjau langsung ruas jalan yang rusak di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi dan menampung aspirasi warga sekitar terkait perbaikan infrastruktur jalan.

Uu pun menjelaskan, sebelumnya pemeliharaan jalan di Cikembar tertuang dalam kesepakatan bersama antara Pemprov Jabar dengan PT. Semen Jawa (Siam Cement Group) yang juga berada di kawasan tersebut.

Namun akibat pandemi COVID-19 pemeliharaan jalan terhenti, sehingga menyebabkan kerusakan yang dikeluhkan warga.

“Maka Pemprov sekarang akan mengubah MoU, artinya tidak diserahkan atau dikerjasamakan dengan pihak perusahaan. Tapi kami akan bangun sekitar 3,4 kilometer dengan pelengkapnya, seperti drainase di kiri kanan jalan,” kata Uu.

Terkait waktu pelaksanaan pembangunan, Wagub Jabar Uu minta agar lebih cepat lebih baik.

Hal ini karena Jabar sudah menggunakan sistem e-katalog, yang memungkinkan untuk percepatan proses lelang pekerjaan, sehingga hasilnya akan lebih cepat dirasakan oleh masyarakat.

BACA JUGA: Seorang Anak tewas dan Enam Rumah Ludes Terbakar di Sukabumi

Ditargetkan proses lelang sudah diumumkan di bulan ini, dan pembangunan sudah dapat dimulai pada bulan Februari 2023.

“Harapan kami, bulan Februari ini sudah ada action dan sudah diumumkan lelang-lelangnya di bulan Januari ini. Apalagi sekarang pakai e-katalog, jadi tidak ada sanggahan selama 40 hari dan lainnya. Itu sudah ada payung hukumnya, yaitu perpres, sehingga kita akan lebih cepat lagi supaya masyarakat bisa lebih cepat menikmati jalan bagus,” ujarnya

Uu menambahkan, jalan yang akan dibangun oleh Pemprov Jabar bukan hanya ruas jalan Cikembar, melainkan juga jalan di lingkar selatan, dan jalur Jabar selatan.

Hal itu meliputi Tegalbuleud, Baros, dan Sagaranten, yang akan diperlebar menjadi enam meter dari sebelumnya yang hanya empat meter. Tidak hanya pelebaran, jalan-jalan tersebut juga akan ada peningkatan dan pemeliharaan.

“Jadi jangan ada anggapan kami tidak peduli dengan jalan yang ada di Sukabumi karena memang bertahap sesuai dengan kemampuan kami. Tahun ini kami memberikan perhatian yang sangat luar biasa ke wilayah Sukabumi,” pungkasnya.

(Budis)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sister City Park Yakni Taman Baru yang Dihadirkan Pemkot Bandung
Sister City Park Yakni Taman Baru yang Dihadirkan Pemkot Bandung
Penggelapan Mobil Kimberly
Polisi Panggil 4 Saksi Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Kimberly Ryder
Igor Tolic Sebut Persib Tetap Berproses
Gagal di Piala Presiden 2024, Igor Tolic Sebut Persib Tetap Berproses
Terminal Cicaheum Jadi Depo BRT
Pemerintah Rencanakan Bakal Alih Fungsikan Terminal Cicaheum Jadi Depo BRT
YANGWANG u8
BYD Boyong Yangwang U8 ke GIIAS 2024, Pamer Teknologi Teranyar!
Berita Lainnya

1

IKTK Peduli, Bantu Korban Banjir Halmahera Tengah

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

PT. Tekindo Energi dan PT. GMG, Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir Halteng

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Buah Batu Corps Dukung Kang Arfi Rafnialdi Maju Pilwalkot Bandung 2024
Headline
Prabowo Akan Respons Keinginan PKS
Airlangga: Prabowo Akan Respons Keinginan PKS
Kebakaran Terjadi di Jalan Dago Kota Bandung
Kebakaran Terjadi di Jalan Dago Kota Bandung
Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Ronald Tannur
Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Ronald Tannur
Yosep Terlepas Dari Hukuman Mati
Terdakwa Kasus Pembunuhan Istri dan Anak, Yosep Terlepas Dari Hukuman Mati