Robi Darwis Jadi Tersangka Pembakaran Kantor Inspektorat Bima, Polisi: Dia Otak Pelaku!

pembakaran kantor inspektorat kabupaten bima
Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, (Dok Polres Bima Kota)
-

Tidak ada video disisipkan.

MATARAM, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian Resor Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran Kantor Inspektorat Kabupaten Bima. Ketiganya adalah Robi Darwis, yang menjabat sebagai Kepala Desa Poja, Kecamatan Sape, bersama dua lainnya, Dimansyah Putra dan Surhan.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara penyidikan pada Jumat (19/9).

“Robi Darwis ditetapkan sebagai otak pelaku, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembakaran,” terang Adik dalam keterangan persnya, seperti dilansir Antara, Sabtu (20/9/2025).

Dua tersangka lainnya memiliki peran berbeda. Dimansyah Putra diduga sebagai pelaku eksekusi yang membakar gedung bersama Robi, sementara Surhan berperan sebagai pengemudi yang mengangkut kedua tersangka beserta peralatan yang digunakan untuk membakar.

Ketiganya dikenakan pasal yang berbeda. Robi dan Dimansyah dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) KUHP tentang kejahatan pembakaran, sedangkan Surhan dikenakan pasal yang sama dengan tambahan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai penyertaan dalam tindak pidana.

Kapolres menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap ketiga tersangka.

“Untuk tersangka Dimansyah Putra yang berstatus anak, kami tangkap di Nusa Tenggara Timur dan sementara dititipkan di Polres Manggarai Barat menunggu jadwal kapal penyeberangan ke Bima,” tambahnya.

BACA JUGA

13 Anak Jadi Tersangka Pembakaran dan Penjarahan di Kabupaten Cirebon

Pembakaran Gedung Heritage Wisma MPR, 8 Orang Jadi Tersangka

Pembakaran kantor Inspektorat Kabupaten Bima yang terletak di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, dilaporkan terjadi pada Kamis (7/8/2025) dini hari.

Akibat kejadian tersebut, seluruh ruangan, barang inventaris, dan dokumen penting di dalamnya hangus dilalap api.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
EISCC 2026 DIMULAI (6)
Juara Dunia Panjat Tebing Ramaikan EISCC ke-17 di Bandung
WhatsApp Image 2026-08-13 at 14.44
KDS Dorong Penguatan PAD dan Efisiensi APBD di Tengah Tantangan Fiskal
20191212-xavi-al-sadd
Xavi Akhiri Tradisi 48 Tahun Belanda Tanpa Pelatih Asing
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City
WhatsApp Image 2026-08-10 at 18.25
Wali Kota Bandung Titip Pesan Kebangsaan kepada Paskibraka, Bukan Sekadar Baris-Berbaris
WhatsApp Image 2026-08-08 at 17.03
Farhan: Komunitas Turut Perkuat Pariwisata dan Promosi Kota Bandung