Robi Darwis Jadi Tersangka Pembakaran Kantor Inspektorat Bima, Polisi: Dia Otak Pelaku!

pembakaran kantor inspektorat kabupaten bima
Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, (Dok Polres Bima Kota)
-

Tidak ada video disisipkan.

MATARAM, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian Resor Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran Kantor Inspektorat Kabupaten Bima. Ketiganya adalah Robi Darwis, yang menjabat sebagai Kepala Desa Poja, Kecamatan Sape, bersama dua lainnya, Dimansyah Putra dan Surhan.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara penyidikan pada Jumat (19/9).

“Robi Darwis ditetapkan sebagai otak pelaku, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembakaran,” terang Adik dalam keterangan persnya, seperti dilansir Antara, Sabtu (20/9/2025).

Dua tersangka lainnya memiliki peran berbeda. Dimansyah Putra diduga sebagai pelaku eksekusi yang membakar gedung bersama Robi, sementara Surhan berperan sebagai pengemudi yang mengangkut kedua tersangka beserta peralatan yang digunakan untuk membakar.

Ketiganya dikenakan pasal yang berbeda. Robi dan Dimansyah dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) KUHP tentang kejahatan pembakaran, sedangkan Surhan dikenakan pasal yang sama dengan tambahan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai penyertaan dalam tindak pidana.

Kapolres menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap ketiga tersangka.

“Untuk tersangka Dimansyah Putra yang berstatus anak, kami tangkap di Nusa Tenggara Timur dan sementara dititipkan di Polres Manggarai Barat menunggu jadwal kapal penyeberangan ke Bima,” tambahnya.

BACA JUGA

13 Anak Jadi Tersangka Pembakaran dan Penjarahan di Kabupaten Cirebon

Pembakaran Gedung Heritage Wisma MPR, 8 Orang Jadi Tersangka

Pembakaran kantor Inspektorat Kabupaten Bima yang terletak di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, dilaporkan terjadi pada Kamis (7/8/2025) dini hari.

Akibat kejadian tersebut, seluruh ruangan, barang inventaris, dan dokumen penting di dalamnya hangus dilalap api.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Berita Lainnya

1

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik