Robi Darwis Jadi Tersangka Pembakaran Kantor Inspektorat Bima, Polisi: Dia Otak Pelaku!

pembakaran kantor inspektorat kabupaten bima
Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, (Dok Polres Bima Kota)
-

Tidak ada video disisipkan.

MATARAM, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian Resor Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran Kantor Inspektorat Kabupaten Bima. Ketiganya adalah Robi Darwis, yang menjabat sebagai Kepala Desa Poja, Kecamatan Sape, bersama dua lainnya, Dimansyah Putra dan Surhan.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara penyidikan pada Jumat (19/9).

“Robi Darwis ditetapkan sebagai otak pelaku, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembakaran,” terang Adik dalam keterangan persnya, seperti dilansir Antara, Sabtu (20/9/2025).

Dua tersangka lainnya memiliki peran berbeda. Dimansyah Putra diduga sebagai pelaku eksekusi yang membakar gedung bersama Robi, sementara Surhan berperan sebagai pengemudi yang mengangkut kedua tersangka beserta peralatan yang digunakan untuk membakar.

Ketiganya dikenakan pasal yang berbeda. Robi dan Dimansyah dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) KUHP tentang kejahatan pembakaran, sedangkan Surhan dikenakan pasal yang sama dengan tambahan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai penyertaan dalam tindak pidana.

Kapolres menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap ketiga tersangka.

“Untuk tersangka Dimansyah Putra yang berstatus anak, kami tangkap di Nusa Tenggara Timur dan sementara dititipkan di Polres Manggarai Barat menunggu jadwal kapal penyeberangan ke Bima,” tambahnya.

BACA JUGA

13 Anak Jadi Tersangka Pembakaran dan Penjarahan di Kabupaten Cirebon

Pembakaran Gedung Heritage Wisma MPR, 8 Orang Jadi Tersangka

Pembakaran kantor Inspektorat Kabupaten Bima yang terletak di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, dilaporkan terjadi pada Kamis (7/8/2025) dini hari.

Akibat kejadian tersebut, seluruh ruangan, barang inventaris, dan dokumen penting di dalamnya hangus dilalap api.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemain Timnas Indonesia Persib
Timnas Indonesia Dibayangi Persaingan Selisih Gol, John Herdman Harus Benahi Lini Serang
IMG-20260928-WA0007
Pancasila dalam Genggaman, Ribuan Pelanggan PLN Majalaya Ikut Jaga Transparansi lewat SwaCAM
Polri di Bawah TNI dan Kemendagri
2.373 Personel Gabungan Amankan Indonesia vs Malaysia di GBK, Pengamanan Diperketat
IMG-20260926-WA0021
Jokowi Puji PSI Kota Bandung, Dorong Kader Aktif di Masyarakat
Evaluasi Program di Ciambar Sukabumi, Menakar Peran Kampus bagi Masyarakat Desa
Evaluasi Program Pengabdian Universitas Trisakti di Ciambar Sukabumi, Menakar Peran Kampus bagi Masyarakat Desa
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

3

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
bank bjb UPI
bank bjb dan UPI Berkolaborasi Perluas Manfaat bagi Civitas Akademika dan Masyarakat
bank bjb Buka Kantor Cabang Pangandaran, Perkuat Akses Keuangan dan Potensi Ekonomi Pesisir
bank bjb Buka Kantor Cabang Pangandaran, Perkuat Akses Keuangan dan Potensi Ekonomi Pesisir