BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Rizky Febian Kembali menjadi sorotan publik setelah unggahan InstaStory-nya yang memuji sang istri, Mahalini Rahmat Putri, sebagai “bidadari surga”.
Unggahan tersebut menampilkan ciri-ciri istri idaman versi Rizky Febian, yang salah satunya adalah mau mengambilkan nasi dan menuangkan minuman untuk suami, bahkan duduk mendampingi hingga selesai makan. Hal ini memicu perbincangan hangat di media sosial.
Mahalini, Bidadari Surga Rizky Febian?
“Sudah ku duga kalau kamu bidadari surga, Mahalini,” tulis Rizky Febian dalam unggahannya.
Ungkapan romantis ini menunjukkan betapa bahagianya Rizky Febian dengan Lini. Namun, di balik kebahagiaan tersebut, tersimpan fakta bahwa pernikahan mereka yang digelar mewah pada 10 Mei 2024 ternyata tidak diakui negara.
Pernikahan Tak Sah, Harus Nikah Ulang?
Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjelaskan bahwa pernikahan pelantun lagu Cuek dengan Mahalini tidak sah karena wali nikah yang digunakan tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Mahalini yang merupakan mualaf seharusnya diwalikan oleh wali hakim yang ditunjuk oleh Menteri Agama melalui kepala KUA.
“Wali yang menikahkan bukan yang berhak. Mahalini kan mualaf. Menurut undang-undang, yang ditunjuk sebagai wali hakim adalah menteri agama yang mendelegasikan pelaksanaannya ke kepala KUA,” jelas Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana.
BACA JUGA : Mahalini Dilarikan ke Rumah Sakit, Rizky Febian Ungkap Kondisi Istri Tercinta
Oleh karena itu, pasangan ini diharapkan untuk menikah ulang agar pernikahan mereka sah secara negara dan tercatat resmi.
“Makanya pasti jalan keluarnya seperti itu supaya dia mendapatkan buku nikah. Supaya pernikahannya juga baik sah menurut aturan agama, aturan negara, bisa dibuktikan ya, harus nikah ulang seperti itu,” tambah Suryana.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai kapan Rizky Febian dan Lini akan melakukan ijab kabul ulang. Publik pun menantikan kabar selanjutnya dari pasangan selebriti ini.
(Hafidah Rismayanti/Usk)