JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia harusnya memiliki data riil pangan guna membenahi sistem pangan sehingga. Hal ini ditegaskan Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka, agar kedaulatan pangan Indonesia dapat tercapai.
Rieke Diah Pitaloka menegaskan bahwa pentingnya mengenai kebutuhan data aktual mengenai pangan beserta potensinya.
“Saya akan selalu tetap menegaskan butuh data riil, butuh data yang aktual, relevan, data presisi tentang pangan itu sendiri, tentang di mana posisi pangan kita, data tentang kebutuhan pangan, data tentang potensi-potensi pangan di seluruh Indonesia,” ujar Politisi PDIP ini, seperti dilansir Parlementaria, dikutip Kamis (2/4/2024).
Indonesia yang dikenal sebagai negara agraris memiliki potensi pangan yang sangat besar. Namun mirisnya saat ini sebagian besar pemenuhan kebutuhan pangan masih bergantung pada impor.
Sehingga, untuk memaksimalkan potensi-potensi pangan ini, menurutnya, perlu ada suatu sistem tentang pangan sendiri yang benar-benar komprehensif dan didukung dengan data pangan yang aktual.
“Sudah ada Undang-Undang Pangan, sudah ada Badan Pangan tetapi saya tetap akan terus menyuarakan kita butuh data pangan yang riil ya, kebutuhan konsumsinya seperti apa lalu kemudian lagi-lagi potensi pangan itu sendiri seperti apa?” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu lagi.
BACA JUGA: Satgas Pangan Polri Temukan Penyimpangan Pupuk Subsidi Tak Tepat Sasaran
Dengan adanya data pangan ini, menurutnya, bisa dilakukan penguatan terhadap beberapa komoditas yang memiliki potensi sehingga kebutuhan pangan dalam negeri nantinya tidak terlalu bergantung pada ekspor.
Misalnya data tentang potensi garam, karena Indonesia memiliki pesisir dengan garis pantai yang termasuk terpanjang di dunia.
Menurutnya, pangan Indonesia seharusnya bisa tidak tergantung kepada impor, asalkan Pemerintahnya segera menetapkan satu data Indonesia yang komprehensif.
Jangan sampai kemudian pendataan itu orientasinya hanya proyek pendataan yang dilaksanakan oleh beberapa vendor.
“Beda vendor beda mekanisme, beda prosedur, beda metodologi. Begitu beda metodologi data yang dihasilkan juga akan berbeda,” tandas Legislator dapil Jawa Barat VII itu.
(Aak)