Ridwan Kamil Tetapkan Bandung Raya Darurat Sampah!

ridwan kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto: Dang Yul/Teropongmedia)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, menetapkan status darurat sampah di Bandung Raya, Selasa (29/8/2023).

keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 658/Kep.579-DLH/2023. Dalam Kepgub itu dinyatakan bahwa status darurat sampah di Bandung Raya berlaku selama satu bulan sejak 24 Agustus 2023 hingga 24 September 2023 mendatang.

Disampaikan dalam Kepgub itu bahwa selama status di Bandung Raya darurat, setiap kota/kabupaten di Bandung Raya diminta untuk melakukan pengelolaan sampah secara mandiri.

Selanjutnya, Dinas lingkungan hidup (DLH) Jabar pun diperintahkan untuk mengkoordinasikan pemangku kepentingan terkait dalam rangka pengelolaan sampah selama masa darurat samnpah di Bandung Raya.

BACA JUGA: Kata Ridwan Kamil 1-2 Hari Asap TPA Sarimukti Selesai, Besok Bisa Buang Sampah

Penetapan darurat sampah di Bandung Raya merupakan imbas kebakaran di TPA Sarimukti di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang terjadi sejak Sabtu, 19 Agustus 2023.

Berbagai upaya pemadaman terus dilakukan mulai dari pemadaman dari darat oleh pemadam kebakaran se-Bandung Raya hingga menggunakan bom air menggunakan helikopter dari BNPB.

Sampai saat ini kebakaran di TPA Sarimukti belum padam sepenuhnya. Akibatnya, pengangkutan sampah di daerah-daerah di Bandung Raya dan mulai banyak tumpukan sampah di wilayah itu.

(Dist)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Survei Polsight: Haru-Dhani Unggul Menjelang Hari H Pencoblosan
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva