BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ridwan Kamil akhirnya membuktikan ucapannya untuk mengambil langkah hukum atas tudingan sensasional dari Lisa Mariana. Mantan Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa Kang Emil ini resmi melaporkan Lisa ke Bareskrim Mabes Polri pada 11 April 2025 lalu.
Langkah hukum tersebut dikonfirmasi langsung oleh pengacara Kang Emil, Muslim Jaya Butarbutar, yang menjelaskan bahwa laporan itu tercatat dalam nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
“Pak RK sendiri yang datang langsung ke Bareskrim. Ini bukti bahwa beliau serius menanggapi tuduhan tidak berdasar yang disampaikan Lisa Mariana,” ujar Muslim pada Jumat (18/4/2025).
Ridwan Kamil melaporkan Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE, menggunakan Pasal 51 ayat (1) jo. Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE. Jika terbukti bersalah, Lisa Mariana terancam hukuman hingga 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp12 miliar.
Lisa Aktif di Medsos, Ridwan Kamil Pilih Diam
Menariknya, di tengah proses hukum, Lisa Mariana masih aktif di media sosial. Ia bahkan mengunggah kutipan ceramah Ustaz Hanan Attaki tentang perempuan yang tampak kuat di luar tapi sebenarnya sedang berjuang di dalam. Unggahan ini dianggap sebagian publik sebagai “kode” emosional dari Lisa yang tengah diterpa badai pemberitaan.
Namun di sisi lain, Kang Emil tetap memilih untuk tidak menanggapi secara emosional. Ia tegas menyatakan bahwa seluruh tudingan tersebut adalah fitnah keji bermotif ekonomi.
“Tuduhan memiliki anak dari saya adalah tidak benar. Itu fitnah lama yang didaur ulang dengan motif finansial,” ucap Kang Emil lewat keterangan resmi.
BACA JUGA:
Psikolog Ungkap Motif Lisa Mariana Klaim Ridwan Kamil Ayah Biologis Anaknya
Tudingan Lama yang Kembali Muncul
Lisa Mariana sebelumnya mengklaim bahwa dirinya sempat menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil pada 2021, bahkan menginap bersama hingga hamil dan melahirkan anak perempuan yang kini berusia tiga tahun. Lisa juga menantang Ridwan Kamil untuk menjalani tes DNA, yang kabarnya sudah disetujui namun belum dijadwalkan.
Menurut Lisa, ia baru mengungkapkan semuanya karena bantuan finansial dari Kang Emil sudah terhenti. Namun, pihak Ridwan Kamil menilai ini hanyalah bentuk tekanan publik untuk mendapatkan simpati dan keuntungan pribadi.
Jalan Hukum Jadi Bukti Ketegasan
Alih-alih terjebak dalam drama media sosial, Ridwan Kamil memilih untuk fokus pada jalur hukum sebagai respons elegan atas isu yang dinilainya sangat merugikan reputasi pribadi dan keluarga.
“Saya akan menyerahkan semuanya kepada tim hukum agar semua bukti dan fakta bisa dibuka secara adil di hadapan hukum,” tutupnya.
Langkah tegas Ridwan Kamil ini menjadi sinyal kuat bahwa publik figur juga berhak mendapatkan keadilan saat disudutkan oleh informasi yang belum terbukti. Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum.
(Hafidah Rismayanti/Usk)