Ridwan Kamil: Pemprov Jabar Pertama yang Permanenkan WFA bagi ASN

WFA
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil. (Humas Pemda Jabar)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menjadi provinsi pertama yang mempermanenkan kebijakan bekerja dinamis atau Work From Anywhere (WFA) bagi ASN.

“Jadi Provinsi Jawa Barat, provinsi pertama yang akan mempermanenkan Work From Anywhere atau WFA” kata Gubernur Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (19/6/2023).

Gubernur Ridwan Kamil mengatakan kebijakan tersebut dipermanenkan berdasar pengalaman selama pandemi COVID-19.

Berdasarkan hasil analisa selama pandemi, ada sejumlah posisi yang bisa bekerja tanpa perlu ke kantor.

“Hasil kajiannya selama COVID-19 ada kerja kerja PNS yang tidak bertemu dengan masyarakat bisa diselesaikan tanpa harus ke kantor,” kata dia.

Sehingga keuntungannya, kata Ridwan Kamil, bisa mengurangi stres, mengurangi biaya dan anggaran yang sebenarnya tidak perlu dibelanjakan pada saat kerjanya terpenuhi tanpa harus ke kantor.

Dia mengatakan tidak semua pegawai bisa mendapat WFA, salah satunya, pegawai di pelayanan publik.

“Sehingga masyarakat tetap akan menjalankan pelayanan seperti biasanya maksimal dari Pemprov Jabar,” kata dia.

Ia mencontohkan seperti PNS yang tugasnya sebagai konseptor, membuat pidato, atau bagian administrasi yang biasa approved berkas secara online.

“Pokoknya enggak ada hubungan dengan interaksi fisik,” katanya.

Dia mengatakan, kebijakan WFA ini berlaku untuk semua eselon dengan catatan memiliki kinerja yang baik. Tiap pegawai memiliki kuota WFA maksimal empat hari dalam sepekan.

“Seluruh eselon dan hanya diberikan kepada PNS berprestasi. Kalau ada histori PNS pemalas, jarang datang, otomatis tidak diberi kemudahan itu. Jadi PNS yang mengajukan,” kata dia.

Sementara itu, Tim Ahli Gubernur bidang Reformasi, Birokrasi dan Digitalisasi, Juwanda menambahkan, pegawai yang ingin mendapat WFA dapat mengajukan diri dengan indikator penilaian yang rutin dilaporkan lewat aplikasi penilaian pegawai TRK dan K-Mob.

“Sistem untk Dynamic Working Arrangement ini memakai aplikasi kepegawaian yang sekarang sudah ada. Ada aplikasi Tunjangan Remunerasi Kinerja (TRK) dan aplikasi K-Mob,” kata Juwanda.

Penerapan kebijakan itu mengacu pada Pergub 102 tahun 2022 dan Perpres 21 tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah pegawai Aparatur Sipil Negara.

Dia menjelaskan, kebijakan itu turut berdampak pada efisiensi anggaran. Bahkan dari hasil percobaan, WFA dapat menurunkan anggaran makan minum, perjalanan dinas, tagihan listrik dan air hingga 30 persen.

“Jadi efisiensi dinilai dari pengalaman kemarin. Contoh di beberapa OPD kita melakukan riset perjalanan dinas hemat 30 persen, makan minum juga karena kan enggak perlu ke mana-mana,” kata dia.

“Penghematan 30 persen anggaran makan minum ada juga penghematan tagihan listrik dan air. Karena orang di rumah, ruangan yang enggak dipakai jadi air listrik lebih hemat,” lanjutnya.

Dia berharap inovasi tersebut bisa berdampak baik terhadap efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas kerja pegawai.

BACA JUGA: DKPP Kota Bandung Gencarkan Vaksinasi Rabies

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.