Ridwan Kamil Dilaporkan ke Kejagung, Katanya Berkaitan Sama Masjid Al Jabbar

Masjid raya Al Jabbar
Masjid Raya Al Jabbar. (Web Pemkot Bandung)

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Diakhir masa jabatan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat, dia dilaporkan oleh Beyond Anti Corruption (BAC) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Laporan tersebut terkait dengan dugaan keterlibatan manipulasi proses lelang Masjid Al Jabbar.

Menurut Koordinator BAC, Dedi Haryadi mengungkapkan laporan tersebut dilakukan oleh pihaknya di hari Senin (4/9) kemarin.

“Laporan diterima oleh PTSP Kejagung RI di Jakarta,” terang Dedi, Selasa (5/9/2023) kemarin.

Bukan itu saja, Dedi juga mengatakan kalau mereka sudah melaporkan Ridwan Kamil dengan dugaan kasus yang sama dalam platform LAPOR di tanggal 18 Agustus lalu.

Kata dia, Ridwan Kamil patut dicurigai terlibat mengatur pemenang lelang Masjid Al Jabbar di tahun anggaran 2022. Nilai kontraknya cukup fantastis Rp14,4 miliar. Dedi mngungkapkan Hal itu karena pemenang lelang adalah perusahaan, yang tidak lolos dalam lelang terbuka. Tapi ditunjuk ketika proses penunjukan langsung.

“Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terbit tahun 2023. Laporan tersebut menyebutkan ada indikasi pengaturan pemenang untuk pekerjaan pembuatan konten ini,” terang Dedi.

BACA JUGA: Beres Jadi Gubernur Jabar Ridwan Kamil Siap Buka Jasa Endorsement Produk

Sementara itu, di dalam laporan yang sama menyebutkan kalau perusahaan yang ditunjuk bernama PT SM mengerjakan proyek konten Al Jabbar, mendapatkan kelebihan bayaran senilai Rp1,36 miliar. Namun belakangan ada klaim kalau uang tersebut sudah dikembalikan kepada Pemprov Jabar.

“Pengembakian kelebihan bayar kami anggap tidak menghilangkan tindak pidana yang telah terjadi,”jelas Dedi.

Dedi menilai kalau penunjukan langsung proyek konten masjid Al Jabbar sudah melanggar pelbagai regulasi, terkait dengan prosedur pengadaan barang dan jasa.

Seperti Perpres Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021.

BACA JUGA: Masjid Al Jabbar Bandung Sediakan 4.000 Takjil Gratis Setiap Hari!

Pihaknya menemukan fakta lain kalau Ridwan Kamil patut diduga terlibat dengan hal itu.

“Kami menduga Ridwan Kamil turut terlibat, karena kami menemukan fakta kalau CEO dari PT Sembilan Matahari memiliki kedekatan dengan Gubernur,” begitu kata dia.

Ada juga dugaan lain dalam lelang konten tersebut. Hal itu terletak pada upaya Pemprov Jabar menghilangkan jejak PT Sembilan Matahari. Salah satu dari pihak Pemprov Jabar menyebutkan kalau PT SM muncul di laporan BPK bukan PT Sembilan Matahari, melainkan perusahaan lain dengan insial yang memiliki kesamaan.

Hanya saja BAC melakukan penelusuran terkait dengan informasi tersebut menemukan, kalau perusahaan yang diklaim Pemprov Jabar itu tidak pernah terlibat dalam semua pekerjaan di proyek pembangunan Masjid Al Jabbar.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.