Ridwan Kamil Dilaporkan ke Kejagung, Katanya Berkaitan Sama Masjid Al Jabbar

Masjid raya Al Jabbar
Masjid Raya Al Jabbar. (Web Pemkot Bandung)

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Diakhir masa jabatan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat, dia dilaporkan oleh Beyond Anti Corruption (BAC) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Laporan tersebut terkait dengan dugaan keterlibatan manipulasi proses lelang Masjid Al Jabbar.

Menurut Koordinator BAC, Dedi Haryadi mengungkapkan laporan tersebut dilakukan oleh pihaknya di hari Senin (4/9) kemarin.

“Laporan diterima oleh PTSP Kejagung RI di Jakarta,” terang Dedi, Selasa (5/9/2023) kemarin.

Bukan itu saja, Dedi juga mengatakan kalau mereka sudah melaporkan Ridwan Kamil dengan dugaan kasus yang sama dalam platform LAPOR di tanggal 18 Agustus lalu.

Kata dia, Ridwan Kamil patut dicurigai terlibat mengatur pemenang lelang Masjid Al Jabbar di tahun anggaran 2022. Nilai kontraknya cukup fantastis Rp14,4 miliar. Dedi mngungkapkan Hal itu karena pemenang lelang adalah perusahaan, yang tidak lolos dalam lelang terbuka. Tapi ditunjuk ketika proses penunjukan langsung.

“Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terbit tahun 2023. Laporan tersebut menyebutkan ada indikasi pengaturan pemenang untuk pekerjaan pembuatan konten ini,” terang Dedi.

BACA JUGA: Beres Jadi Gubernur Jabar Ridwan Kamil Siap Buka Jasa Endorsement Produk

Sementara itu, di dalam laporan yang sama menyebutkan kalau perusahaan yang ditunjuk bernama PT SM mengerjakan proyek konten Al Jabbar, mendapatkan kelebihan bayaran senilai Rp1,36 miliar. Namun belakangan ada klaim kalau uang tersebut sudah dikembalikan kepada Pemprov Jabar.

“Pengembakian kelebihan bayar kami anggap tidak menghilangkan tindak pidana yang telah terjadi,”jelas Dedi.

Dedi menilai kalau penunjukan langsung proyek konten masjid Al Jabbar sudah melanggar pelbagai regulasi, terkait dengan prosedur pengadaan barang dan jasa.

Seperti Perpres Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021.

BACA JUGA: Masjid Al Jabbar Bandung Sediakan 4.000 Takjil Gratis Setiap Hari!

Pihaknya menemukan fakta lain kalau Ridwan Kamil patut diduga terlibat dengan hal itu.

“Kami menduga Ridwan Kamil turut terlibat, karena kami menemukan fakta kalau CEO dari PT Sembilan Matahari memiliki kedekatan dengan Gubernur,” begitu kata dia.

Ada juga dugaan lain dalam lelang konten tersebut. Hal itu terletak pada upaya Pemprov Jabar menghilangkan jejak PT Sembilan Matahari. Salah satu dari pihak Pemprov Jabar menyebutkan kalau PT SM muncul di laporan BPK bukan PT Sembilan Matahari, melainkan perusahaan lain dengan insial yang memiliki kesamaan.

Hanya saja BAC melakukan penelusuran terkait dengan informasi tersebut menemukan, kalau perusahaan yang diklaim Pemprov Jabar itu tidak pernah terlibat dalam semua pekerjaan di proyek pembangunan Masjid Al Jabbar.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Survei Polsight: Haru-Dhani Unggul Menjelang Hari H Pencoblosan
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva