Ridwan Kamil Dilaporkan ke Kejagung, Katanya Berkaitan Sama Masjid Al Jabbar

Penulis: Masnur

Masjid raya Al Jabbar
Masjid Raya Al Jabbar. (Web Pemkot Bandung)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Diakhir masa jabatan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat, dia dilaporkan oleh Beyond Anti Corruption (BAC) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Laporan tersebut terkait dengan dugaan keterlibatan manipulasi proses lelang Masjid Al Jabbar.

Menurut Koordinator BAC, Dedi Haryadi mengungkapkan laporan tersebut dilakukan oleh pihaknya di hari Senin (4/9) kemarin.

“Laporan diterima oleh PTSP Kejagung RI di Jakarta,” terang Dedi, Selasa (5/9/2023) kemarin.

Bukan itu saja, Dedi juga mengatakan kalau mereka sudah melaporkan Ridwan Kamil dengan dugaan kasus yang sama dalam platform LAPOR di tanggal 18 Agustus lalu.

Kata dia, Ridwan Kamil patut dicurigai terlibat mengatur pemenang lelang Masjid Al Jabbar di tahun anggaran 2022. Nilai kontraknya cukup fantastis Rp14,4 miliar. Dedi mngungkapkan Hal itu karena pemenang lelang adalah perusahaan, yang tidak lolos dalam lelang terbuka. Tapi ditunjuk ketika proses penunjukan langsung.

“Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terbit tahun 2023. Laporan tersebut menyebutkan ada indikasi pengaturan pemenang untuk pekerjaan pembuatan konten ini,” terang Dedi.

BACA JUGA: Beres Jadi Gubernur Jabar Ridwan Kamil Siap Buka Jasa Endorsement Produk

Sementara itu, di dalam laporan yang sama menyebutkan kalau perusahaan yang ditunjuk bernama PT SM mengerjakan proyek konten Al Jabbar, mendapatkan kelebihan bayaran senilai Rp1,36 miliar. Namun belakangan ada klaim kalau uang tersebut sudah dikembalikan kepada Pemprov Jabar.

“Pengembakian kelebihan bayar kami anggap tidak menghilangkan tindak pidana yang telah terjadi,”jelas Dedi.

Dedi menilai kalau penunjukan langsung proyek konten masjid Al Jabbar sudah melanggar pelbagai regulasi, terkait dengan prosedur pengadaan barang dan jasa.

Seperti Perpres Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021.

BACA JUGA: Masjid Al Jabbar Bandung Sediakan 4.000 Takjil Gratis Setiap Hari!

Pihaknya menemukan fakta lain kalau Ridwan Kamil patut diduga terlibat dengan hal itu.

“Kami menduga Ridwan Kamil turut terlibat, karena kami menemukan fakta kalau CEO dari PT Sembilan Matahari memiliki kedekatan dengan Gubernur,” begitu kata dia.

Ada juga dugaan lain dalam lelang konten tersebut. Hal itu terletak pada upaya Pemprov Jabar menghilangkan jejak PT Sembilan Matahari. Salah satu dari pihak Pemprov Jabar menyebutkan kalau PT SM muncul di laporan BPK bukan PT Sembilan Matahari, melainkan perusahaan lain dengan insial yang memiliki kesamaan.

Hanya saja BAC melakukan penelusuran terkait dengan informasi tersebut menemukan, kalau perusahaan yang diklaim Pemprov Jabar itu tidak pernah terlibat dalam semua pekerjaan di proyek pembangunan Masjid Al Jabbar.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Perpres untuk Melindungi Anak dari Dampak Negatif Game Online
Lindungi Anak di Dunia Digital, Komdigi Siapkan Sistem Rating Game Nasional
Doa menyembelih hewan kurban
Panduan Lengkap Tata Cara, Niat dan Doa Menyembelih Hewan Kurban
yashica_fx-d_serial_253099_202206261202
Yashica FX-D: Kamera Retro Kekinian yang Bikin Feed Instagram Makin Estetik
Ikan Kiamat
CEK FAKTA: Penampakan Ikan Kiamat Gegerkan Dunia
01hvagq5dvh980myy2j6
Kayla Harrison Dihujani Tuduhan Steroid, Reaksinya Bikin Publik Terdiam!
Berita Lainnya

1

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

2

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

3

Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat

4

Mulai Juli 2025, Jam Masuk Sekolah di Jawa Barat Ditetapkan Pukul 06.30 WIB

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
Korban pencabulan guru ngaji garut
Polres Garut Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Guru Ngaji, Hubungi Nomor Ini!
pencarian korban longsor cirebon
Pencarian Hari Keenam: 4 Korban Longsor Cirebon Belum Ditemukan, Tim Pencari Dihantui Longsor Susulan
Creative Workshop JNE Content Competition
Creative Workshop JNE Content Competition "Inspirasi Tanpa Batas" Disambut Semangat Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana
Masa Depan Beckham Putra di Persib Akhirnya Terjawab 
Masa Depan Beckham Putra di Persib Akhirnya Terjawab 

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.