Ridwan Kamil Absen Sidang Gugatan Lisa Mariana, Ini Putusan Hakim!

Penulis: Raidi Rahman

Sidang Ridwan Kamil
Lisa Mariana (Instagram/@lisamarianaaa)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang perdana gugatan perdata Selebgram Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Rabu 28 Mei 2025.

Sidang ini merupakan sidang lanjutan setelah pihak Ridwan Kamil tidak hadir pada sidang Senin 19 Mei 2025 lalu.

Pada hari ini, Ridwan Kamil kembali absen mengikuti sidang gugatan dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Sedangkan Lisa terlihat sudah hadir di Pengadilan sejak pagi Bersama Kuasa Hukumnya.

Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan menyampaikan bahwa ketidakhadiran Ridwan Kamil mencerminkan kurangnya itikad baik. Ia pun menyayangkan sikap mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

“Sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, prinsipal atau para pihak wajib hadir sebagai bentuk itikad baik dalam setiap proses hukum,” kata Markus, seperti dikutip dari Antara, Rabu (28/5/2025).

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan kliennya tak perlu untuk hadir di persidangan dan tidak ada kewajiban mengikuti sidang.

“Di dalam hukum acara perdata rekan rekan harus tau bahwa tidak ada kewajiban dari prinsipal penggugat atau tergugat hadir dalam sidang perdana. Itu perlu diketahui. Jadi kenapa tidak hadir karena tidak ada kewajiban untuk hadir kecuali dalam hukum acara perdata disebut harus hadir, harus hadir,” katanya.

Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan legalitas kuasa hukum dari kedua belah pihak oleh majelis hakim. Setelah dilakukan pemeriksaan, Ketua Majelis Hakim PN Bandung Panji Surono menyatakan bahwa legalitas kuasa hukum kedua belah pihak dinyatakan sah.

Baca Juga:

Sidang Lawan Ridwan Kamil Ditunda, Seperti Ini Kekecewaan Lisa Mariana

Sidang Ditunda, Lisa Mariana Tegaskan Gugatan ke Ridwan Kamil Hanya Soal Hak Anak

Berdasarkan hasil sidang, Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan bahwa selebgram Lisa Mariana selaku pihak penggugat dan tergugat mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK selaku tergugat untuk menempuh jalur mediasi sebelum dilakukan sidang membahas pokok perkara.

“Kemarin kita menerima surat dari penggugat yang meminta agar mediasi dilakukan oleh hakim, bukan mediator non-hakim. Kita sudah pilih hakim muda yang bersertifikasi sebagai mediator,” kata Panji saat memimpin sidang di PN Bandung.

Hakim kemudian menunjuk seorang mediator untuk memimpin proses mediasi. Kedua belah pihak diminta untuk berkomunikasi dengan mediator terkait waktu mediasi. Hakim juga meminta kedua pihak untuk segera melengkapi kekurangan sebelum agenda selanjutnya dimulai.

“Tanyakan kapan jadwal mediasi kepada mediator. Kepada penggugat dan tergugat, sama yang belum lengkap tolong lengkapi. Baik, bertemu lagi dengan perdamaian, semoga, yang jelas damai itu indah,” ucap Panji.

Sebelumnya SelebgramLisa Mariana menggugat Ridwan Kamil secara perdata mengenai hak identitas anak. Lisa Mariana pun memastikan akan siap menghadapi sidang lanjutan meski saat ini dia mengaku masih dalam tahap penyembuhan setelah operasi bariatrik.

(Raidi/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga Minyak Dunia
Kabar Penutupan Selat Hormuz Buat Harga Minyak Dunia Naik, Tertinggi Sejak Januari
honda step wgn
Honda STEP WGN e:HEV Siap Pamer di GIIAS 2025, Nissan Serena Wajib Waspada!
Wuling Bingo s
Wuling Pamerkan Desain Bingo S, Harga Tak Kuras Kantong!
CHERY C5
Chery Siapkan C5 Gantikan Omoda 5, Apa Bedanya?
anak siksa ibu
Pengakuan Ibu Usai Disiksa Anak, Tak Dituruti Uang Rp 30 Ribu Berbuah Memar!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

3

PLN Majalaya Kota Gelar Program Pemasaran Keliling di Kecamatan Paseh, Jangkau 51 Pelanggan Baru

4

Ruang Inovatif untuk Anak Muda Solo Raya: Forum Eigerian Pertama Resmi Diluncurkan Perdana!

5

Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Headline
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.