Ribuan Jemaah Bogor Batal Berangkat Haji, Imbas Kuota Haji Dipangkas!

jemaah haji. war ticket haji
Ilustrasi. (Humas Kemenag Aceh)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ribuan calon jemaah haji asal Kabupaten dan Kota Bogor dipastikan batal berangkat pada 2026 setelah pemerintah menerapkan skema baru pembagian kuota nasional.

Aturan baru tersebut mengacu pada Pasal 13 ayat 2b UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang membagi kuota berdasarkan proporsi daftar tunggu, bukan lagi proporsi jumlah penduduk Muslim.

Dalam skema baru itu, Jawa Barat mengalami penurunan signifikan dari 38.723 menjadi 29.643 kuota. Kabupaten Bogor mendapatkan 1.598 kuota, jauh lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 3.189. Kota Bogor juga mengalami penurunan dari 929 menjadi 603 jemaah.

Dampak Psikologis Jemaah

Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi DPP FK KBIHU, Desi Hasbiyah mengatakan kebijakan ini memukul psikologis ribuan jemaah, terutama mereka yang sudah menunggu bertahun-tahun dan telah melihat jadwal keberangkatan di aplikasi Satu Haji.

Desi menyebut, banyak jemaah yang tiba-tiba harus menerima penundaan keberangkatan setelah mempersiapkan diri untuk 2026.

“Banyak jamaah yang awalnya sudah siap harus menerima kenyataan ditunda. Ini menciptakan tekanan emosional yang cukup berat,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Ia menyebut, kecemasan paling besar muncul dari jemaah lanjut usia yang khawatir tidak sempat berhaji karena kondisi kesehatan dan faktor usia.

“Pertanyaan yang sering mereka tanyakan adalah apakah mereka masih sempat menunaikan haji. Itu kecemasan utama,” katanya.

Skema Dianggap Adil, tetapi Adaptasi Berat

Desi memahami perubahan skema sebagai upaya pemerintah menerapkan asas keadilan antardaerah. Namun, ia menilai proses adaptasinya tidak bisa berlangsung cepat karena keputusan tersebut berkaitan dengan harapan religius masyarakat.

“Skema ini memang ditujukan untuk keadilan, namun dari sisi sosial ada kejutan besar yang harus dikelola dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga:

Kemenhaj Ingin Kurangi Masa Tinggal Jemaah Haji Jadi 38 Hari

Periksa 350 Biro Travel, KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Kuota Haji

Diperlukan Pendampingan untuk Jemaah

FK KBIHU menilai persoalan utama bukan hanya soal pengurangan kuota, tetapi juga kondisi mental jemaah yang tertekan akibat penundaan mendadak.

Desi meminta pembimbing ibadah dan tokoh masyarakat memberikan pendampingan intensif agar jemaah mampu menghadapi situasi ini dengan tenang.

“Pembimbing harus hadir memberi penjelasan teologis, menguatkan konsep istitha’ah, pahala niat, dan pentingnya kesabaran. Ini penting untuk menjaga ketenangan mereka,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa masa penundaan sebaiknya digunakan untuk memaksimalkan persiapan manasik, menjaga kesehatan, serta memperkuat pemahaman ibadah agar jemaah lebih siap ketika akhirnya diberangkatkan.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Inggris
Prediksi Skor Inggris vs Selandia Baru: Ujian Terakhir The Three Lions Sebelum Piala Dunia 2026
Haul Akbar Pesantren Cipasung
Ribuan Alumni Siap Hadiri Haul Akbar Masyayikh Pondok Pesantren Cipasung
Sosialisasi dan Edukasi di Bandung, KSEI Sampaikan Perkembangan Terbaru Pasar Modal
Sosialisasi dan Edukasi di Bandung, KSEI Sampaikan Perkembangan Terbaru Pasar Modal
Gensinimpact
Genshin Impact Account: Faktor yang Membentuk Akun Kuat di Era Modern Teyvat
Euro 2024
Prediksi Skor Belgia vs Tunisia, Setan Merah Incar Modal Positif Jelang Piala Dunia
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara