Ribka Tjiptaning Dipolisikan Gegara Sebut Soeharto Pembunuh Jutaan Rakyat

Ribka Tjiptaning soeharto
Ribka Tjiptaning. (iGeuri) Mari berpartisipasi di Teropong Media untuk Jurnalisme Berkualitas: https://teropongmedia.id/partisipasi
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian. Pelporan tersebut terkait pernyataan Ribka yang diduga menyebut Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai pembunuh jutaan rakyat viral di media sosial.

Pelaporan terebut dilayangkan oleh Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) pada Rabu (12/11/2025).

Koordinator ARAH, Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya datang ke Mabes Polri untuk melaporkan dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami datang ke sini untuk membuat laporan polisi terkait pernyataan salah satu politisi dari PDIP, yaitu Ribka Tjibtaning, yang menyatakan bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh terkait polemik pengangkatan almarhum Soeharto sebagai pahlawan nasional,” tutur Koordinator ARAH Muhammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Iqbal menilai, bahwa pernyataan Ribka telah menimbulkan kegaduhan publik dan berpotensi menyesatkan masyarakat, karena tidak memiliki dasar hukum atau putusan pengadilan yang menyatakan Soeharto bersalah dalam kasus pembunuhan massal.

“Ribka Tjiptaning menyatakan bahwa Soeharto itu adalah pembunuh jutaan rakyat,” sambungnya.

Ia pun mempertanyakan munculnya pernyataan Soeharto adalah pembunuh jutaan rakyat, apakah berdasarkan putusan hukum atau pengadilan.

“Nah, informasi seperti ini lebih menjurus pada ujaran kebencian dan berita bohong,” jelas dia.

Baca Juga:

Video Viral di Media Sosial

ARAH mengungkapkan, video pernyataan Ribka Tjiptaning ditemukan tersebar di sejumlah platform media mainstream dan TikTok pada 28 Oktober 2025. Dalam video tersebut, Ribka disebut menanggapi polemik penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto oleh Presiden Prabowo Subianto.

Iqbal menilai, pernyataan Ribka dapat memicu perpecahan dan kebencian di tengah masyarakat, apalagi disampaikan oleh seorang tokoh politik yang memiliki pengaruh luas.

“Jadi tentu dengan hal seperti ini, kalau dibiarkan terus masyarakat pada umumnya akan menerima pemberitaan yang tidak adil atau berita bohong. Ya, kami ingin setiap informasi yang keluar, baik dari tokoh publik maupun tokoh politik haruslah pernyataan yang benar-benar tidak berdasarkan kebohongan atau tidak memiliki dasar. Ya, tentu saja ini bisa menyesatkan, kalau pernyataan ini tidak berdasarkan fakta hukum tentunya,” tandasnya.

Polemik Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Polemik soal Soeharto kembali mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden ke-2 RI itu pada Senin, 10 November 2025.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025, yang juga mencantumkan sembilan tokoh lainnya, termasuk Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Marsinah.

Langkah itu menuai reaksi beragam, termasuk kritik dari Komnas HAM dan sejumlah aktivis yang menilai Soeharto terlibat dalam berbagai pelanggaran HAM berat selama masa pemerintahannya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun