BANDUNG,TM.ID: Ria Ricis, selebriti dan YouTuber terkenal, telah resmi mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Teuku Ryan, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (30/1/2024). Informasi ini terkonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Ria Yunita telah mendaftar gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 30 Januari 2024 sore hari. Gugatan tersebut di ajukan terhadap T. Rushariandi,” kata Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu (31/1/2024).
Dalam gugatan dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS, Ria Ricis menuntut tiga perkara, yaitu gugat cerai, hak nafkah, dan hak asuh anak.
“Penggugat, dalam hal ini istri, mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hak asuh anak, dan nafkah anak,” jelas Taslimah.
BACA JUGA : Rumah Tangga Dikabarkan Retak, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Bungkam
Sidang perdana perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan terjadwal akan berlangsung pada 19 Februari 2024 mendatang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ria Ricis dan Teuku Ryan, yang menikah pada tahun 2021, menjadi sorotan publik dengan berita perceraian ini. Menarik untuk diketahui apakah pasangan ini memiliki perjanjian pra nikah.
(Hafidah/Usk)