Ria Ricis Hadiri Nikahan Rizky dan Mahalini, Gak Paham Masa Iddah?

Ria Ricis
(Instagram @riaricis1795)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ria Ricis baru saja resmi bercerai dari mantan suami. Baru-baru ini dia dituding sebagian netizen tidak paham apa itu masa iddah.

Hal ini karena dia bepergian keluar rumah sebelum habis masa iddah dengan menghadiri acara pernikahan Rizky Febian dan Mahalini pada Jumat (10/5/2024).

Lalu apa itu pengertian masa iddah?

Melansir NU Online, masa iddah adalah masa tunggu tertentu setelah ditinggal wafat atau cerai dari suaminya. Lama waktunya pun bermacam-macam. Untuk Ria Ricis yang perkawinan putus karena perceraian, waktu tunggu yang ditetapkan 3 kali suci dengan sekurang-kurangnya 90 hari.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Selama mada iddah, ada beberapa larangan bagi seorang janda. Melansir dari beberapa sumber berikut sederet larangannya:

1. Tidak boleh menikah dengan pria lain

Perempuan yang sedang menjalani masa iddah, baik karena perceraian, fasakh, atau kematian suaminya, tidak boleh menikah dengan laki-laki lain selain suami yang meninggalkan atau menceraikannya.

Jika menikah, maka pernikahannya dianggap tidak sah. Lelaki yang menyatakan niat untuk menikahi perempuan yang sedang dalam masa iddah dengan sindiran juga diharamkan.

2. Tidak boleh keluar rumah kecuali darurat

Ketentuan tersebut sesuai dengan firman Allah dalam Surah At-Thalaq ayat 1, yang menyatakan bahwa perempuan yang sedang dalam masa iddah tidak boleh meninggalkan rumah tempat tinggal bersama suaminya sebelum bercerai, kecuali dalam keadaan darurat.

Suami juga tidak boleh memaksa istrinya untuk keluar rumah kecuali jika istrinya telah melakukan tindakan terlarang seperti zina.

BACA JUGA: Kontroversi Ria Ricis dan Teuku Ryan Terkait Transferan Uang dan Mobil Hadiah

3. Melakukan Ihdad

Ihdad dilakukan oleh perempuan yang ditinggal mati oleh suaminya hingga habis masa iddahnya. Istilah “ihdad” berarti tidak menggunakan perhiasan, wewangian, pakaian mencolok, perhiasan mata, dan kosmetik.

Jadi itu merupakan ketentuan perempuan saat menjalani masa iddah.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
doa malam isra miraj
Bacaan Doa Malam Isra Miraj Lengkap dengan Artinya
WhatsApp Image 2025-01-27 at 11.11
Pj Wali Kota Bandung Ajak Generasi Muda Kenali dan Mainkan Gim Lokal
Penembakan WNI di Malaysia
Penembakan WNI di Malaysia, Legislator: Penjelasan APMM Sangat Diragukan!
Penembakan WNI di Selangor
DPR RI Kecam Keras Penembakan WNI oleh Otoritas Maritim Malaysia
makan bergizi gratis-13
Dapat Modal Hingga Rp500 Juta, Ini Syarat UMKM Mitra Makan Bergizi Gratis
Berita Lainnya

1

Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri

2

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan
Headline
Barcelona Berhasil Tekuk Valenvia 7-1 di Camp Nou
Telak, Barcelona Berhasil Tekuk Valencia 7-1 di Camp Nou
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Januari 2025
Proliga 2025 Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
Hasil Proliga 2025: Kandaskan Livin Mandiri, Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
AC Milan Tekuk Parma 3-2 di Kandang
AC Milan Tekuk Parma 3-2 di Kandang, Dua Gol Menit Akhir jadi Penentu

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.