JAKARTA, TM.ID: Pesinetron Rezky Aditya menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus pornografi, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (16/5/2023).
Rezky sebagai terlapor diperiksa dengan 22 cecaran pertanyaan oleh penyidik terkait kronologi dan klarifikasi dugaan video syur.
“Klarifikasi terkait laporan menyangkut undang-undang ITE yang dilaporkan salah satu masyarakat. Nah itu aja. Tadi ada pemeriksaan 22 pertanyaan dan kita sudah mencoba klarifikasi semua apa yang coba ditanyakan oleh penyidik,” ucap kuasa hukum Rezky Aditya, Irwan Irawan di Polda Metro Jaya, pada Selasa (16/5/2023).
BACA JUGA: Usai Klarifikasi Dugaan Perzinahan Virgoun, Inara Enggan Komentar
“Ya menyangkut itu mengenai penyebaran tindak pidana pornografi itu mengenai konten. Hanya itu yang dilaporin,” tambah Irwan Irawan
Suami dari Citra Kirana ini mengaku, siap jika dipanggil kembali oleh penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ya udah kita ikuti aja prosesnya. Iya ikutin aja kalau kita diminta klarifikasi ya kita klarifikasi aja,” ungkap Rezky Aditya.
Rezky pun mengakui, aktivitasnya ikut terganggu dampak dari dugaan kasus tersebut. “Ya lumayan (terganggu). Udah penyelidikan, sebagai terlapor,” pungkas Irwan Irawan.
Sebelumnya, Rezky Aditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas sebuah video syur, yang mana dalam pemeran itu mirip dengan suami Citra Kirana ini.
Aktor itu telah dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Laporannya telah teregister di Polda Metro Jaya, dengan nomor LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2023 dengan pihak pelapor adalah Julliana.
BACA JUGA: Virgoun Nasihati Penonton Soal Cinta, Ini Kata Dia
(Saepul/Dist)