Reza Gladys Minta Publik Kawal Kasus Pemerasan Nikita Mirzani Hingga Tuntas

Reza Gladys
Reza Gladys (Instagram/@rezagladys)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengusaha skincare Reza Gladys kembali buka suara setelah artis kontroversial Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan pengancaman.

Reza yang sebelumnya melaporkan kasus ini menegaskan bahwa perjuangannya belum berakhir dan meminta dukungan dari masyarakat untuk mengawal jalannya proses hukum.

Melalui unggahan di Instagram Story yang mengutip pada Jumat (21/2/2025). Reza mengungkapkan rasa syukur atas perkembangan kasus ini dan mengajak pengikutnya untuk terus mengawasi proses hukum yang berjalan.

“Alhamdulillah, bantu kawal sampai selesai ya,” tulis Reza dalam unggahan Instagram Story-nya.

Dalam unggahan lainnya, ia menegaskan bahwa kasus ini belum mencapai titik tengah dan meminta semua pihak untuk tetap memberikan perhatian pada proses hukum yang tengah berlangsung.

“Perjuangan belum selesai. Serangan pasukan udara akan lebih dahsyat, bantu kawal teman-teman semua,” lanjutnya.

Kasus Pemerasan Nikita Mirzani

Kasus yang menyeret nama Nikita Mirzani ini terus menjadi perbincangan hangat di media sosial. Reza berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi publik dan juga Nikita Mirzani agar tidak ada lagi tindakan serupa di kemudian hari.

“Allahuakbar, ditunggu terlapor lainnya pak @poldametrojaya,” tulis Reza dalam unggahan lainnya, menyinggung adanya pihak lain yang juga diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Reza Gladys secara aktif meminta dukungan dari masyarakat untuk mengawal kasus ini agar berjalan dengan transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa semua proses harus tuntas dengan seadil-adilnya.

Publik pun memberikan beragam reaksi atas pernyataan Reza Gladys. Beberapa netizen mendukung upaya hukum yang ia lakukan, sementara sebagian lainnya masih mempertanyakan bukti-bukti yang ada dalam kasus ini.

BACA JUGA: 

Lolly Akhirnya Minta Maaf pada Nikita Mirzani ‘Maafin Lolly!’

Vadel Badjideh Resmi Tersangka Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani

Kontroversi Nikita Mirzani

Sebagai figur publik yang kerap menimbulkan kontroversi, kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani selalu menjadi sorotan. Kini, dengan statusnya sebagai tersangka, banyak pihak yang menantikan kelanjutan kasus ini. Apakah ada kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan pemerasan tersebut.

Dengan semakin intensnya perhatian publik terhadap kasus ini. Proses hukum yang berjalan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Reza Gladys pun berjanji akan terus memperjuangkan kebenaran hingga kasus ini benar-benar tuntas.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DPRD DKI Minta Pramono Cari Solusi Soal Penurunan Pajak BBM Sebesar 5 Persen
DPRD DKI Minta Pramono Cari Solusi Soal Penurunan Pajak BBM Sebesar 5 Persen
baterai lg indonesia
Investasi Besar Baterai Mobil EV Batal di Indonesia, LG Masih Punya Komitmen
Suar Mahasiswa Awards 2025
Suar Mahasiswa Awards 2025: Berkarya Lewat Foto Jurnalistik, Tips dan Trik Tangkap Momen
Chery lepas
Chery Kenalkan Merek Lepas, Ada Kaitan dengan Indonesia?
BPBD Dorong Masyarakat Fungsikan Kembali Kentongan
BPBD Dorong Masyarakat Fungsikan Kembali Kentongan
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.