BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus dugaan pemerasan yang menyeret Nikita Mirzani dan Mail sebagai tersangka masih terus bergulir. Namun, Reza Gladys selaku pelapor menegaskan bahwa perkara ini tidak seharusnya berhenti pada dua nama tersebut.
Menurutnya, masih ada pihak lain yang juga harus bertanggung jawab secara hukum.
Melalui kuasa hukumnya, Julianus P. Sembiring, Reza Gladys meminta agar Dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif juga ditetapkan sebagai tersangka. Kedua nama ini turut dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Empat Nama Diajukan Sebagai Tersangka
Dalam pernyataannya kepada awak media, Julianus menegaskan bahwa berdasarkan fakta hukum, ada empat orang yang seharusnya bertanggung jawab dalam kasus ini.
“Kami berpendapat, tidak boleh hanya dua tersangka, tetapi empat. Ini berdasarkan peristiwa hukum yang terjadi pada 27 Oktober, 13 November, 14 November, dan 27 November,” kata Julianus di Polda Metro Jaya, Rabu (5/3/2025).
Namun, ia belum mengungkap secara rinci kejadian yang terjadi pada tanggal-tanggal tersebut, karena hal itu akan dibuka dalam persidangan.
“Nanti akan terungkap di pengadilan. Intinya, ada peristiwa di 27 Oktober yang melibatkan komunikasi antara klien kami dengan Dokter O,” jelasnya.
BACA JUGA:
Deretan Kasus Hukum Nikita Mirzani yang Menyeret Namanya
Reza Gladys Minta Publik Kawal Kasus Pemerasan Nikita Mirzani Hingga Tuntas
Dokter Detektif Diduga Terlibat Pemerasan
Selain menyoroti peran Dokter Oky Pratama, Julianus juga menyinggung dugaan keterlibatan Dokter Detektif dalam kasus ini.
“Dokter S itu terkait masalah Pasal 369, yaitu pemerasan. (Apakah ia ikut menikmati hasilnya?) Ya, mending nanti kita tunggu di pengadilan,” ujar Julianus tanpa memberikan detail lebih lanjut.
Sebagai informasi, keempat nama yang disebutkan, yakni Nikita Mirzani, Mail, Dokter Oky Pratama, dan Dokter Detektif, diduga terlibat dalam pemerasan senilai Rp4 miliar terhadap Reza Gladys.
Berdasarkan rekaman yang tersebar, uang tersebut disebut-sebut diminta agar Nikita Mirzani tidak mengusik bisnis skincare milik Reza Gladys.
Sementara itu, Nikita Mirzani telah resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya sejak Selasa (4/3/2025). Perkembangan kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama setelah muncul tuntutan agar pihak kepolisian juga menetapkan tersangka lain.
Publik pun menunggu langkah selanjutnya dari pihak berwenang. Akankah Dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif benar-benar ditetapkan sebagai tersangka? Atau justru ada kejutan baru dalam proses hukum yang sedang berjalan ini?
Kasus ini semakin menarik perhatian, terutama karena melibatkan nama-nama besar di industri kecantikan dan hiburan. Semua mata kini tertuju pada bagaimana proses hukum ini akan berjalan ke depannya.
(Hafidah Rismayanti/Aak)