Revisi Kilat UU Pilkada, Bukti Tidak ada Kepemimpinan Konstitusi

Penulis: agus

DPR Bentuk Badan Aspirasi
Gedung MPR RI, DPR RI (dok. humas setkab)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Persetujuan Badan Legislasi DPR RI atas revisi UU Pilkada yang mengklaim merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pengajuan calon gubernur, bupati, walikota, *merupakan bentuk vetokrasi sebagian elit politik* yang terlanjur nafsu menguasai seluruh ruang-ruang politik kontestasi Pilkada serentak 2024.

Peneliti Hukum dan Konstitusi SETARA Institute,Azeem Marhendra Amedi mengatakan,Vetokrasi dalam konteks revisi UU Pilkada berbentuk kesepakatan elit yang memveto aspirasi publik dan kepemimpinan interpretasi konstitusi,* yang sebelumnya oleh Mahkamah Konstitusi, melalui Putusan 60/PUU-XXII/2024 berupaya menyelamatkan demokrasi dari hegemoni dan tirani mayoritas.

Bukan hanya membangkangi putusan MK, revisi 7 jam atas UU Pilkada mengandung cacat materiil dan formil, karena rumusan syarat pencalonan *ditafsir sesuai selera para vetokrat untuk kepentingan menguasai semua jalur dan saluran kandidasi Pilkada.

” Penetapan syarat bervariasi yang telah ditetapkan MK, ditafsir oleh DPR sebagai tidak berlaku bagi partai yang memperoleh kursi di DPRD. Akal-akalan tafsir juga diberlakukan terkait tafsir konstitusional genapnya usia 30 tahun bagi seorang calon gubernur/wakil gubernur, yang dihitung sejak pencalonan,” kata Azeem dikutip Kamis (22/8/2024).

Azeem menilai putusan MK seharusnya berlaku apa adanya ketika sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, final, mengikat dan self executing. Kedudukan berlakunya Putusan MK adalah selayaknya berlakunya UU.

“Bentuk ketidakpatuhan DPR terhadap Putusan MK tersebut juga merupakan suatu pelanggaran hukum, yang selain menabrak tatanan konstitusional juga telah merobohkan prinsip checks and balances,” ucap Azeem.

Peragaan kehidupan demokrasi yang semakin rapuh, revisi kilat UU Pilkada untuk kepentingan elit dan pembangkangan putusan Mahkamah Konstitusi telah menjadi bukti tidak adanya kepemimpinan dalam interpretasi konstitusi (constitutional leadership) meski Indonesia memiliki Mahkamah Konstitusi.

” Tidak ada badan lain yang paling berwenang dalam menafsir konstitusi kecuali Mahkamah Konstitusi yang memegang judicial supremacy dalam menegakkan supremasi konstitusi,” bebernya.

BACA JUGA: Ketua DPR Puan Maharani Absen, Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Ditunda

Lebih lanjut dia menegaskan, konstitusi dan Mahkamah Konstitusi tidak lagi memegang supremasi judisial dalam menafsir konstitusi, karena pada akhirnya kehendak para vetokrat telah memenangkan kehendak segelintir elit yang tidak berpusat pada kepentingan rakyat.

“Tanpa kepemimpinan konstitusi, sistem ketatanegaraan Indonesia akan semakin rapuh dan semakin menjauh dari mandat respublika, karena rakyat dan aspirasi rakyat bukan lagi menjadi sentrum perumusan legislasi dan kebijakan publik,” ungkapnya.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
suzuki giias 2025
Suzuki Siap Sajikan Kejutan di GIIAS 2025, Mobil Baru dengan Teknologi Terkini!
nissan almera
Sinyal Mobil Baru di Indonesia, Almera Bakal Hidup Lagi?
Mahasiswa UI
Desain Gedung Anti Gempa Karya Mahasiswa UI Diakui Dunia
mobil china suzuki
Di Tengah Mobil China Jora-joran Diskon, Suzuki Punya Strategi Sendiri
Kesepakatan KTT BRICS
KTT BRICS Hasilkan 4 Kesepakatan Strategis, Ini Daftarnya
Berita Lainnya

1

Klarifikasi PT LIB Terkait Batalnya Keterlibatan Malut United dan Persebaya di ACC Cup 

2

Pelatih Persib Luapkan Isi Hatinya Yang Kurang Sreg Main di Piala Presiden

3

Donald Trump Surati Prabowo, Tetapkan Kenaikan Tarif Baru Hingga 32%

4

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, 5 Desa Tertutup Abu Vulkanik

5

Wartawan TV Nasional Diintimidasi Saat Liput Aduan Orang Tua Siswa di Disdik Kota Bandung
Headline
Chelsea
Link Live Streaming Fluminense vs Chelsea Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
RS Permata Jonggol Bogor banjir - YouTube Budi Riyanto & Family
Banjir Bogor Terjang Rumah Sakit, Pasien Diungsikan
Eks Menteri Rusia tewas
Diduga Korupsi, Eks Menteri Rusia Ditemukan Tewas Tertembak Usai Dipecat Putin
bella ciao
Evolusi Perlawanan Lagu "Bella Ciao": dari Buruh ke Gerilya, dari Netflix ke Jalanan!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.