SEMARANG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Prof Otto Hasibuan menegaskan bahwa pihaknya akan menaruh perhatian besar terkait mafia peradilan.
Seperti diketahui, isu mafia peradilan kembali mencuat yang diawali dari vonis bebas dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, akhirnya menjadi tersangka dugaan kasus suap terhadap hakim MA atas upaya mempertahankan kasasi vonis bebas anaknya.
Uang suap sebesar Rp5 Miliar untuk hakim MA itu diberikan Meirizka melalui pengacara anaknya, Lisa Rahmad, kepada mantan pejabat MA, Zarof Ricar.
Beruntung, uang haram itu belum sampai ke tangan hakim MA, sehingga tidak ada yang hakim terjerat kasus suap.
Zarof Ricar sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Meirizka Widjaja, termasuk Lisa Rahmad serta tiga hakim PN Surabaya.
Ketiga hakim PN Surabaya yang memberikan vonis bebas buat Ronald Tannur itu bernama Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Mereka juga telah disanksi oleh Komisi Yudisial (KY).
“Bagi kami memang itu menjadi perhatian besar,” ujar Otto hasibuan, saat membuka Rapat Kerja Nasional Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) di Semarang, seperti dilansir Antara, dikutip Minggu (10/11/2024).
BACA JUGA: Setelah Ibu Ronald Tannur Resmi Tersangka, Kini Giliran Ayahnya Diseret Penyidik Kejagung
Ia mengakui, mafia peradilan merupakan sesuatu yang menyedihkan bagi penegakan hukum dan keadilan, apalagi sampai menyeret mantan pejabat MA, Zarof Ricar dengan bukti uang sogokan yang mencapai miliaran rupiah.
“Kami berpendapat bahwa hal itu (mafia peradilan, red.) sangat menyedihkan buat kita semuanya ya. Bayangkan ada (temuan) uang sampai Rp1 triliun di sana,” katanya.
Otto mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah sedemikian tegas menyampaikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.
“Pak Prabowo sudah tegas menyatakan jangan ragu-ragu untuk memberantas korupsi itu. Saya sebagai wakil menteri, sebagai pasukannya, anak buahnya harus mem-‘backup’ dan menjalankan hal itu,” katanya.
Zarof Ricar
Perkembangan penyidikan, mantan pejabat MA, yakni Zarof Ricar (ZR) juga tersangkut, apalagi di rumahnya ditemukan uang dalam berbagai pecahan mata uang Rupiah dan asing senilai hampir Rp1 triliun, serta emas seberat 51 kilogram.
ZR adalah mantan Kabadiklat Kumdil MA yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan permufakatan jahat suap dalam kasasi Ronald Tannur, dan diduga juga menjadi makelar pengurusan perkara lain di MA selama 10 tahun (2012 hingga 2022).
(Aak)