BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mengeluarkan surat keputusan pemecatan terhadap Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan 28 kader lainnya dari partai.
Keputusan itu dibacakan langsung Ketua bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun. Pemecatan Jokowi disampaikan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
Komaruddin menegaskan, pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution perintah langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan. Terhitung setelah dikeluarkan surat pemecatan ini maka DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan saudara Joko Widodo,” ujar Komarudin dalam konferensi pers, Senin, (16/12/2024).
Ketua bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menambahkan, pemecatan merupakan bentuk sanksi organisasi. Nantinya, DPP PDIP akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres partai yang akan datang.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka hingga Bobby Nasution, bukan lagi menjadi bagian dari Partai Banteng.
BACA JUGA: Runtuhnya Popularitas Jokowi Jika PDIP Merangkul Prabowo
Hal ini dikarenakan Jokowi dan keluarga sudah melenceng dan tak sejalan dengan visi-misi PDIP, serta dianggap telah melakukan perbuatan tercela, yakni mengangkangi demokrasi dan mengebiri konstitusi.
Hubungan PDIP dengan Jokowi sekeluarga merenggang sejak Gibran maju di Pilpres 2024 mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
(Usk)