BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi, membenarkan pelaporan Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti, terhadap mahasiswanya, Khariq Anhar di Polda Riau.
Dalam keterangan laporan tersebut, Rektor tidak terima dalam konten protes kebijakan biaya kuliah mahal, dirinya disebut sebagai ‘broken pendidikan’. Diketahui, vidio tersebut diunggah di sosial media pada (3/5/2024).
“Kami mendapat laporan yg bersangkutan rektor Unri beliau melaporkan adanya viral di media sosial tiktok ada seorang mahasiswa yaitu Khariq Anhar,” kata Nasriadi, seperti Teropongmedia mengutip RRI, pada Kamis, (9/5/2024).
Dalam video tersebut, Khariq Anhar menampilkan beberapa seragam almamater universitas dan mencantumkan jumlah uang masuk kuliah.
Pada bagian akhir video, terlapor membuat gambar rektor dengan kata ‘broker pendidikan di Unri’.
“Sehingga rektor melaporkan kepada kita atas ketidak nyamanan dan menjual nama baik. Keduanya sudah kita periksa alasannya sebagai salah satu kepedulian terhadap universitas atau kebebasan berpendapat,” jelasnya.
Hingga saat ini, sudah lima orang yang diminta memberikan keterangan kepada pihak kepolisian, termasuk seorang mahasiswa semester akhir dari Fakultas Pertanian.
Sementara itu, Khariq Anhar mengaku sebagai pembuat video yang dia unggah di media sosial. Bahkan, dia tidak merasa gentar ketika dilaporkan oleh rektor ke polisi.
“Tetap memperjuangkan pembatalan kenaikan UKT dan IPI. Kalau pun nanti bakal ke persidangan atau mediasi, pasti kami tidak akan mundur,” ungkap Khariq.
BACA JUGA: Daftar Kampus Swasta yang Buka Beasiswa Pakai Nilai UTBK SNBT 2024
Khariq menjelaskan, awalnya para mahasiswa mengundang rektor untuk berdiskusi mengenai kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan kebijakan biaya pangkal pada tanggal 4 Maret 2024.
Namun, rektor Universitas Riau tidak menghadiri pertemuan tersebut. Khariq menyatakan bahwa mereka tidak akan membuat video tersebut jika ada kesempatan untuk berdiskusi.
(Vini/Usk)