BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Rektor Universitas Diponegoro (UNDIP) dorong agar kematian mahasiswi PPDS (Program Pendidikan Dokter Sepesialis) Anestesi, dr. Aulia Risma Lestari, jadi bahan evaluasi bersama, tidak hanya terkait pelaksanaan pendidikan dokter spesialis, tetapi juga untuk semua pihak terkait.
“Dengan segala hormat, tanpa bermaksud mendahului semua proses pemeriksaan yang dilakukan kepolisian dan kementerian, kami berharap peristiwa ini menjadi momentum evaluasi bersama. Tidak bijaksana kalau peristiwa ini menjadi wacana dan polemik serta perdebatan semata. Jangan pula menjadi bahan untuk menyalahkan satu dan lainnya,” kata Rektor UNDIP, Prof. Dr. Suharnomo S.E., M.Si. mengutip laman resmi UNDIP, Selasa(4/9/2024).
Rektor mengingatkan kematian dokter Aulia telah menjadi isu yang dapat merugikan banyak pihak. Jika tidak ditangani, dampaknya tidak hanya merugikan institusi pendidikan tinggi, tetapi juga bisa meluas, termasuk mengganggu komitmen pemerintah dalam menyediakan dokter spesialis.
Suharnomo menekankan ada kewajiban moral untuk menjaga perasaan keluarga almarhumah dokter Aulia, yang mungkin lebih menginginkan agar pengalaman mereka dikenang sebagai sesuatu yang membawa kebaikan bagi kehidupan bersama.
UNDIP mengajak semua pihak untuk menghentikan perdebatan yang tidak produktif, melakukan evaluasi, dan kembali fokus pada tugas serta kewajiban masing-masing.
Ia menambahkan ajakan tersebut bukan untuk kepentingan UNDIP semata. Sebagai institusi yang didirikan untuk mengabdi kepada bangsa, negara, dan umat manusia melalui pendidikan, UNDIP memiliki status sebagai badan hukum milik negara, namun keberadaannya didedikasikan sepenuhnya untuk masyarakat.
Mengenai isu perundungan dan dugaan tindakan pemalakan oleh senior, UNDIP menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.
Suharnomo merasa heran dengan adanya tuduhan kampus mencoba menutup-nutupi kejadian ini. Sebab, menurutnya UNDIP tidak hanya bersikap kooperatif, tetapi juga transparan.
“Untuk apa kami menutupi-nutupi, UNDIP itu badan hukum milik negara. Ini milik kita bersama, jadi buat apa kita menutupi sesuatu,” katanya.
BACA JUGA: Dekan FK Undip Akui Kasus Perundungan PPDS Makan 5 Bungkus Nasi Padang
Oleh karena itu, Rektor UNDIP menyambut positif upaya Komisi IX DPR RI yang sedang bekerja untuk menyelesaikan undang-undang kesehatan yang baru. Undang-undang ini akan mencakup perbaikan dalam pendidikan tenaga kesehatan, termasuk pendidikan bagi dokter dan dokter spesialis.
(Virdiya/Budis)