SURAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Rektorat Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyatakan, memberhentikan dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang mahasiswa.
Kemudian, dosen tersebut juga diberhentikan dari jabatan struktural. Statusnya sebagai dosen dialih statuskan menjadi tenaga administratif selama dua tahun. Sanksi itu dikeluarkan oleh rektor UMS terhitung dari tanggal 18 Juli 2024 kemarin.
Wakil Rektor IV UMS Em Sutrisna menyampaikan, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi tentang tindak pelecehan seksual terhadap mahasiswa oleh oknum dosen itu.
BACA JUGA: Sempat Terlibat Pelecehan, Indonesia Kembali Dapat Lisensi Miss Universe 2024
“Hasilnya rektor memberikan keputusan sebagaimana SK Nomor 179/IV/2024 dan 180/IV/2024 yakni memberikan sanksi untuk kasus pertama berupa diberhentikan sebagai dosen,” kata Sutrisna dalam keterangannya, dikutip Sabtu (20/07/2024).
Em Sutrisna menambahkan, pihaknya juga memberikan kampus kepada dosen lain yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual itu. Tidah hanya diberhentikan sebagai dosen, bersangkutan juga diberikan sanksi dialihkan statusnya.
“Untuk kasus kedua, dosen yang bersangkutan diberhentikan dari jabatan struktural. Diberhentikan sebagai dosen dan dialih statuskan menjadi tenaga administratif selama 2 tahun,” tambah Sutrisna.
Lebih lanjut Sutrisna mengatakan, atas kejadian tersebut segenap pimpinan UMS prihatin secara mendalam atas tindakan kurang terpuji. Hal itu juga sudah melanggar peraturan disiplin karyawan UMS dan berharap kejadian serupa tidak terulang dikemudian hari.
“UMS sangat berempati kepada korban dan siap untuk memberikan pendampingan psikologis dan hukum. Juga menjamin bahwa yang bersangkutan tetap akan mendapatkan perlakuan adil dalam menyelesaikan studinya,” paparnya.
Diketahui sebelumnya, dosen UMS diduga melakukan pelecehan seksual saat melakukan bimbingan skripsi kepada mahasiswi. Kabr itu mencuat, hingga viral di media sosial.
Kabar tersebut pertama kali diunggah dalam Instagram @dpn.ums. Dalam unggahan itu, disebut “Dosen Pembimbing Mesum”, serta lengkap menyebutkan kronologis kejadian yang dialami mahasiswa tersebut.
Dalam keterangan unggahan itu, pelecehan terjadi di rumah dosen bersangkutan saat melakukan bimbingan skripsi pukul l 22-23.00 WIB. Saat itu, dosen meminta korban untuk memeluknya.
Selain itu, dari pengakuan korban dosen yang disebut ‘mesum’ itu turut memegang bagian lutut korban.
Coba peluk mr sebentar, gapapa gapapa,” tulis dalam unggahan.
(Saepul/Budis)