Rektor UMS Berhentikan Dosen Terduga Pelecehan Seksual, Ini Kronologinya

ums dosen pelecehan seksual
(Dok.UMS)

Bagikan

SURAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Rektorat Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyatakan, memberhentikan dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang mahasiswa.

Kemudian, dosen tersebut juga diberhentikan dari jabatan struktural. Statusnya sebagai dosen dialih statuskan menjadi tenaga administratif selama dua tahun. Sanksi itu dikeluarkan oleh rektor UMS terhitung dari tanggal 18 Juli 2024 kemarin.

Wakil Rektor IV UMS Em Sutrisna menyampaikan, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dan Komisi Penegak Disiplin UMS  telah melakukan investigasi tentang tindak pelecehan seksual terhadap mahasiswa oleh oknum dosen itu.

BACA JUGA: Sempat Terlibat Pelecehan, Indonesia Kembali Dapat Lisensi Miss Universe 2024

“Hasilnya rektor memberikan keputusan sebagaimana SK Nomor 179/IV/2024 dan 180/IV/2024 yakni memberikan sanksi untuk kasus pertama berupa diberhentikan sebagai dosen,” kata Sutrisna dalam keterangannya, dikutip Sabtu (20/07/2024).

Em Sutrisna menambahkan, pihaknya juga memberikan kampus kepada dosen lain yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual itu. Tidah hanya diberhentikan sebagai dosen, bersangkutan juga diberikan sanksi dialihkan statusnya.

“Untuk kasus kedua, dosen yang bersangkutan diberhentikan dari jabatan struktural. Diberhentikan sebagai dosen dan dialih statuskan menjadi tenaga administratif selama 2 tahun,” tambah Sutrisna.

Lebih lanjut Sutrisna mengatakan, atas kejadian tersebut segenap pimpinan UMS prihatin secara mendalam atas tindakan kurang terpuji. Hal itu juga sudah melanggar peraturan disiplin karyawan UMS dan berharap kejadian serupa tidak terulang dikemudian hari.

“UMS sangat berempati kepada korban dan siap untuk memberikan pendampingan psikologis dan hukum. Juga menjamin bahwa yang bersangkutan tetap akan mendapatkan perlakuan adil dalam menyelesaikan studinya,” paparnya.

Diketahui sebelumnya, dosen UMS diduga melakukan pelecehan seksual saat melakukan bimbingan skripsi  kepada mahasiswi. Kabr itu mencuat, hingga viral di media sosial.

Kabar tersebut pertama kali diunggah dalam Instagram @dpn.ums. Dalam unggahan itu, disebut “Dosen Pembimbing Mesum”, serta lengkap menyebutkan kronologis kejadian yang dialami mahasiswa tersebut.

Dalam keterangan unggahan itu, pelecehan terjadi di rumah dosen bersangkutan saat melakukan bimbingan skripsi pukul l 22-23.00 WIB. Saat itu, dosen meminta korban untuk memeluknya.

Selain itu, dari pengakuan korban dosen yang disebut ‘mesum’ itu turut memegang bagian lutut korban.

Coba peluk mr sebentar, gapapa gapapa,” tulis dalam unggahan.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
makan bergizi gratis-13
Dapat Modal Hingga Rp500 Juta, Ini Syarat UMKM Mitra Makan Bergizi Gratis
makan bergizi gratis-12
Buntut Kritik Siswa, Deddy Corbuzier Terancam Hukuman Disiplin Militer
Tyronne del Pino Tatap Optimis Duel Kontra PSM Makassar
Tyronne del Pino Tatap Optimis Duel Kontra PSM Makassar
Gervane Kastaneer: Lebih Fisikal
Sepakbola Indonesia Mirip Dengan Curacao, Gervane Kastaneer: Lebih Fisikal
PSKC Cimahi Sudah Siapkan Kejutan
Hadapi Bhayangkara FC, PSKC Cimahi Sudah Siapkan Kejutan
Berita Lainnya

1

Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri

2

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan
Headline
Barcelona Berhasil Tekuk Valenvia 7-1 di Camp Nou
Telak, Barcelona Berhasil Tekuk Valencia 7-1 di Camp Nou
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Januari 2025
Proliga 2025 Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
Hasil Proliga 2025: Kandaskan Livin Mandiri, Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
AC Milan Tekuk Parma 3-2 di Kandang
AC Milan Tekuk Parma 3-2 di Kandang, Dua Gol Menit Akhir jadi Penentu

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.