JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi IV DPR RI melalui anggotanya, Endang Setyawati Thohari mendorong agar reklamasi pertambangan dilakukan dengan penanaman tanaman industri.
Adapun, reklamasi pertambangan adalah proses pemulihan serta rehabilitasi lahan bekas pertambangan agar dapat digunakan kembali atau dikembalikan pada kondisi alaminya.
Tujuan utama dari reklamasi pertambangan adalah untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan akibat penambangan agar dapat berfungsi kembali untuk berbagai keperluan seperti pertanian, kehutanan, rekreasi atau konservasi alam.
terkait itu, Endang Setyawati Thohari menyoroti lahan bekas tambang timah, yang sebaiknya ditanami tanaman jenis pohon industri, seperti pohon kelapa agar dapat membantu kesejahteraan masyarakat ke depan.
Hal itu disampaikan Endang usai meninjau wilayah konsesi PT Timah Tbk di Desa Kerakas dan Desa Puput, Bangka Tengah, Bangka Belitung pada Rabu (5/6/2024).
BACA JUGA: Pengamat: Pengelolaan Pertambangan Bagi Ormas Bentuk Pemerintah Transparan Kepada Masyarakat
Endang menjelaskan, pada tahun 1978 dirinya pernah melakukan penelitian di areal tambang timah tersebut, di mana bekas penambangan timah sejatinya bisa ditanami dengan tanaman-tanaman pohon industri, di antaranya kelapa.
“Jadi bukan kelapa sawit, kelapa kemudian tanaman pangannya jagung,” kata Endang dalam keterangan resmi DPR RI, dikutip Sabtu (8/6).
Namun Endang juga menyayangkan tidak adanya koordinasi antara Kementerian ESDM dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengenai potensi-potensi lokal yang ada di areal bekas penambangan timah tersebut.
Ia pun menekankan, harusnya sudah ada penelitian terkait reklamasi area bekas tambang timah itu. Dalam kesempatan itu Endang menyinggung kehadiran ahli kehutanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) yang sudah banyak melakukan percobaan.
“Cuma karena tidak ada political will yang kuat, hasil-hasil penelitian itu tidak pernah ada dana untuk sosialisasi ke masyarakat,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Terhambatnya inovasi teknologi dan penelitian mengenai areal bekas penambangan ini, menurut Endang, menjadi salah satu faktor mengapa tidak ada sosialisasi juga ke masyarakat dari pihak Pemerintah.
Menurutnya, anggaran Badan Litbang Kehutanan ataupun Badan Litbang Pertanian terlalu kecil, sehingga para penelitinya malah berkiprah untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka sendiri.
“Misalnya jadi Professor. Sedangkan masyarakat kita sebetulnya menunggu (implementasi dari hasil penelitian tersebut),” ujar Endang.
Endang berharap Pemerintah lebih menghargai penelitian dan teknologi agar tanah-tanah bekas areal tambang timah bisa dipergunakan untuk tanaman industri dan tanaman pangan.
Diketahui, tanaman industri merupakan tanaman yang menghasilkan bahan-bahan pokok untuk industri dan untuk sebagai pemasukan visa negara.
Hasilnya dapat dijual sebagai komoditas impor, seperti yang diketahui tanaman industri sendiri memiliki jenis-jenis yang beraneka ragam seperti kelapa, kelapa sawit, teh, kopi, kapas dan sebagainya.
(Aak)