BANDUNG,TM.ID: Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara nasional pada pemilu di dalam negeri, KPU RI mengadakan dua panel.
“Kami mengusulkan kepada teman-teman saksi dan juga teman-teman KPU ya, jadi nanti kita mulai jam 10.00, jam 10 pagi. Kemudian, nanti akan mulai kita buka dua panel,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa dini hari (12/3/2024).
BACA JUGA: Ketua KPU Kota Bandung Klaim Rekapitulasi Pemilu Tingkat Kota Lancar
Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin, menjelaskan bahwa sebelumnya KPU RI sempat menskors panel B saat usai rapat pleno rekapitulasi suara nasional pada 127 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
“Skors sidang di panel B kami cabut,” kata Afifuddin, di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3/2024).
Affifudin juga menerangkan bahwa agenda hari ini ialah rekapitulasi dimulai dari Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam hal ini, Hasyim Asy’ari juga menambahkan bahawa terdapat tiga provinsi yang sudah siap dalam pendataan.
“Sekarang sudah hari Selasa, tanggal 12 Maret 2024, jam 01.57. Ini yang sudah siap dalam pendataan kami ada tiga provinsi. Yang pertama Kepri (Kepulauan Riau), yang kedua NTT (Nusa Tenggara Timur), setelah itu DKI Jakarta,” Kata Hasyim, mengutip Antara.
Pada saat yang sama, ketika mencabut skors pada panel A, Hasyim mengungkapkan bahwa Panel A akan melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara secara nasional di KPU Provinsi DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Barat.
BACA JUGA: KPU RI Sahkan Prabowo Gibran Pemenang Pilpres di Bangka Belitung
Selanjutnya, Panel B akan menangani Provinsi Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, dan Kalimantan Utara.
(Vini/Masnur)