KPU RI Sahkan Prabowo Gibran Pemenang Pilpres di Bangka Belitung

Desain Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran
KPU mengesahkan pemenang Prabowo-Gibran sebagai pemenang pemilihan presiden di Bangka Belitung. (instgram @prabowo.gibran2)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengesahkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Gibran sebagai pemenang pemilihan suara di Provinsi Bangka Belitung.

Keputusan tersebut, diambil berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional yang berlangsung di Gedung KPU RI, Jakarta, pada Minggu (10/3/2024.

KPU Provinsi Bangka Belitung memaparkan, pasangan Prabowo Gibran berhasil meraih dukungan sebanyak 529.883 suara.

Kemudian, suara terbanyak ke dua diperoleh oleh pasangan Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar dengan jumlah suara sebanyak 204.348 suara.

Selanjutnya pasangan Ganjar-Mahfud mendapat suara sebanyak 151.109 suara.

“Bisa kita terima dan kita sahkan ya, bismillah sah,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari saat rapat pleno, mengutip Antara, Minggu (10/3/2024).

Menurutnya, pengesahan keputusan tersebut telah melewati pertimbangan keakuratan data dari mulai jumlah pengguna hak pilih, penggunaan surat suara, serta jumlah suara sah dan tidak sah, yang keseluruhannya mencapai angka 916.278.

Provinsi Bangka Belitung tercatat memiliki daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.067.434 orang, terdiri atas 523.771 perempuan dan 543.663 laki-laki.

Pemilu 2024 mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan DPT tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

BACA JUGA: Airlangga Jajal ‘Makan Siang Gratis’, Simulasi Program Prabowo Gibran?

Dalam pemilihan presiden dan wakil presiden, terdapat tiga pasangan calon, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung dari 15 Februari hingga 20 Maret 2024. Hal tersebut berdasarkan pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.

 

(Vini/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026