KPU RI Sahkan Prabowo Gibran Pemenang Pilpres di Bangka Belitung

Desain Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran
KPU mengesahkan pemenang Prabowo-Gibran sebagai pemenang pemilihan presiden di Bangka Belitung. (instgram @prabowo.gibran2)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengesahkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Gibran sebagai pemenang pemilihan suara di Provinsi Bangka Belitung.

Keputusan tersebut, diambil berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional yang berlangsung di Gedung KPU RI, Jakarta, pada Minggu (10/3/2024.

KPU Provinsi Bangka Belitung memaparkan, pasangan Prabowo Gibran berhasil meraih dukungan sebanyak 529.883 suara.

Kemudian, suara terbanyak ke dua diperoleh oleh pasangan Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar dengan jumlah suara sebanyak 204.348 suara.

Selanjutnya pasangan Ganjar-Mahfud mendapat suara sebanyak 151.109 suara.

“Bisa kita terima dan kita sahkan ya, bismillah sah,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari saat rapat pleno, mengutip Antara, Minggu (10/3/2024).

Menurutnya, pengesahan keputusan tersebut telah melewati pertimbangan keakuratan data dari mulai jumlah pengguna hak pilih, penggunaan surat suara, serta jumlah suara sah dan tidak sah, yang keseluruhannya mencapai angka 916.278.

Provinsi Bangka Belitung tercatat memiliki daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.067.434 orang, terdiri atas 523.771 perempuan dan 543.663 laki-laki.

Pemilu 2024 mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan DPT tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

BACA JUGA: Airlangga Jajal ‘Makan Siang Gratis’, Simulasi Program Prabowo Gibran?

Dalam pemilihan presiden dan wakil presiden, terdapat tiga pasangan calon, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung dari 15 Februari hingga 20 Maret 2024. Hal tersebut berdasarkan pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.

 

(Vini/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City