TERNATE,TM.ID: Pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) akan dimulai Selasa (5/3) besok pukul 14.00 WIT.
Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Pudja Sutama mengatakan, untuk KPU Kabupaten/Kota yang saat ini belum tuntas melakukan pleno, dan tetap dilanjutkan hingga selesai.
“Jadi pleno di tingkat KPU Provinsi jalan, di kabupaten/kota yang belum selesai juga tetap dilanjutkan,” katanya, Senin (4/3)/202.
Menurutnya, sesuai jadwal pleno di tingkat KPU Provinsi, akan diselesaikan paling lambat tanggal 10 Maret 2024. Sehingga, pleno di tingkat KPU Provinsi dilakukan besok, sete;ah KPU kabupaten/kota rampung melakukan rekapitulasi suara.
BACA JUGA: 2 Perangkat Paling Rawan Saat Rekapitulasi Suara di TPS, Jangan Sepelekan!
Sementara untuk batas pleno tingkat KPU kabupaten/kota akan berakhir pada 5 Maret 2024. Namun demikian, Pudja mengaku sudah ada permohonan perpanjangan dari KPU kabupaten/kota yang belum selesai dan saat ini KPU Provinsi sedang melakukan konsultasi ke KPU RI.
Sejauh ini, baru KPU Kota Tidore Kepulauan yang telah menyelesaikan pleno dan memasukkan datanya ke KPU Provinsi Maluku Utara.
Sementara informasi yang masuk ke KPU Provinsi Malut, ada beberapa KPU kabupaten/kota juga sudah tuntas melakukan pleno, yakni KPU Kabupaten Pulau Taliabu, KPU Kabupaten Halmahera Timur, dan KPU Kabupaten Pulau Morotai.
“Kita berharap secepatnya KPU yang lain juga selesai, sehingga di bawa ke KPU Provinsi untuk dilakukan pleno tingkat provinsi,” pungkasnya.
(Tio/Aak)