JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi III DPR RI Bob Hasan menekankan, pentingnya reformasi Polri mengarah pada prinsip-prinsip keadilan dan pelayanan masyarakat.
Ia menilai, reformasi di tubuh Korps Bhayangkara tidak sekedar revisi struktur organisasi atau perombakan personal, tetapi harus menyentuh sistem penegakan hukum secara pada seluruh aspek.
“Reformasi Polri harus kembali kepada makna sejati dari reformasi itu sendiri, yaitu mencapai tujuan dan visi-misi Polri yang ideal. Bukan hanya sekadar perombakan organisasi, tetapi bagaimana prinsip-prinsip penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat bisa dijalankan secara konsisten,” ujar Bob Hasan, melalui keterangannya, Sabtu (20/9).
Bob Hasan menyebut, prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum harus dipegang dan dikedepankan dalam setiap langkah penegakan hukum. Ia lantas memberi contoh, dalam kasus perselisihan antara masyarakat dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU), Polri seharusnya tidak serta-merta berpihak pada investor, melainkan menempatkan kedua belah pihak pada posisi yang setara.
BACA JUGA:
Tim Reformasi Polri Bukan untuk Copot Kapolri, Apa Tujuan Utamanya?
Prabowo Ajak Tokoh untuk Reformasi Polri, Ada Rival Pilpres 2024
“Polri harus mampu menjadi penengah yang adil, memahami tuntutan masyarakat sekaligus tuntutan pengusaha. Inilah yang kemudian bisa menginspirasi terwujudnya keadilan restoratif, yang menjadi harapan masyarakat sekaligus harapan bangsa,” ujarnya
Ia berharap, reformasi Polri dapat menghasilkan sistem penegakan hukum yang lebih adil, transparan, dan berorientasi pada penyelesaian masalah secara restoratif, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin meningkat.
(Saepul)