Reaksi Menteri Bahlil Dihantam Isu Reshuffle Usai Kisruh Gas Elpiji 3 Kg

Penulis: Aak

bahlil reshuffle, nenek meninggal korban elpiji 3 kg
Makam nenek Yonih yang meninggal dunia usai kelelahan mencari gas elpiji 3 kg. (Instagram MuslimFox)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Isu reshuffle kabinet tiba-tiba meledak ketika Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menerapkan kebijakan kontroversial terkait gas elpiji 3 kg.

Praktik di lapangan akibat kebijakan Menteri Bahlil soal pembenahan harga eceran gas elpiji kg tersebut, justru malah menimbulkan kegaduhan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di kalangan masyarakat bawah.

Pada akhirnya, Presiden RI Prabowo Subianto “terpaksa” harus turun tangan dengan menghentikan seketika kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Reshuffle Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo Subianto bicara terbuka soal peluang reshuffle kabinet atau perombakan menteri termasuk pejabat pemerintah pembantu presiden lainnya usai menjalani 100 hari kerja pemerintahan.

Prabowo bahkan menegaskan dirinya tak akan segan menyingkirkan menteri maupun jajaran kabinet yang tidak serius bekerja untuk kepentingan masyarakat.

“Yang tidak mau bekerja benar-benar untuk rakyat, ya saya akan singkirkan,” tegas Prabowo di Senayan Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Ia mengingatkan bahwa masyarakat menuntut pemerintahan yang bersih. Maka semua pejabat negara betul-betul bekerja untuk kepentingan rakyat.

“Jadi begini, kita ingin rakyat menuntut pemerintah yang bersih dan benar, yang bekerja dengan benar. Jadi saya ingin tegakkan itu. Kepentingan hanya untuk bangsa rakyat, tidak ada kepentingan lain,” tandas Prabowo.

BACA JUGA: 4 Menteri Prabowo yang Layak di-Reshuffle

Menteri Bahlil

Terkait isu reshuffle, Menteri Bahlil yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu menyampaikan sikapnya seusai memimpin Rakernas 2025 Partai Golkar, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (8/2/2025).

Bahlil menyinggung kembali partainya yang merupakan garda terdepan dalam koalisi besar pendukunga kebijakan Pemerintahan Prabowo Subianto.

“Partai Golkar ini kan gudangnya para kader pemimpin bangsa,” ujar Bahlil, mengutip Antara.

Bahlil menegaskan, kebijakan mengangkat dan memberhentikan menteri merupakan hak prerogatif presiden. Dengan demikian Partai Golkar tidak mau mencampuri dan melampaui batas kewenangan itu.

Menurutnya, Partai Golkar memiliki delapan menteri, tiga wakil menteri, dan satu Gubernur Lemhannas, di bawah Kabinet Merah Putih.

“Biarkan, jangan kita mencampuri, mengomentari, apalagi menganalisa berlebihan tentang apa yang menjadi hak prerogatif Bapak Presiden,” katanya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PB ESI
Soal Dedi Mulyadi Kirim Anak Kecanduan Game ke Barak Militer, PB ESI: Setuju, Edukasi Masyarakat
Akhmad Marjuki Lakukan Aksi Nyata di Tengah Bencana Cimanggung
Bansos BPNT
Cek NIK Sekarang Juga! Bansos BPNT 2025 Rp2,4 Juta Cair Langsung ke Rekening
Akhmad Marjuki
Anggota DPRD Akhmad Marjuki Turun Langsung ke Lokasi Bencana di Sumedang!
Ketahanan Pangan Jakarta
Perkuat Ketahanan Pangan Ibu Kota, Pramono Jalin Kerjasama dengan Kabupaten Karawang
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Inter Milan vs Barcelona Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kecelakaan Maut, Truk Tabrak Rombongan Takziah, 11 Orang Tewas di Purworejo

4

Link Live Streaming PSG vs Arsenal Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot

5

Cek Fakta: Hoaks! Video "Hujan Api" di Israel Ternyata Perayaan Hari Jadi Klub Sepak Bola di Aljazair
Headline
Screenshot (178) (1)
Link Live Streaming PSG vs Arsenal Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot
suar mahasiswa awards INABA
Suar Mahasiswa Awards Hadirkan Kolaborasi Teropong Media dan INABA
Kecelakaan Maut, Truk Tabrak Rombongan Takziah, 11 Tewas di Puworejo
Kecelakaan Maut, Truk Tabrak Rombongan Takziah, 11 Orang Tewas di Purworejo
Mobil Dinas Pemkab Bogor
Plat Merah Mobil Dinas Suzuki Jimny Pemkab Bogor Diubah ASN Jadi Hitam, Bupati Geram!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.