BEKASI,TM.ID: Ratusan warga Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menutup paksa sebuah tempat hiburan berkedok restoran.
Kedua restoran tersebut yakni The Sky Restaurant and Bistro di Ruko Trivium, Jalan Kemang Raya Nomor 32 Lippo Cikarang.
“Alhamdulillah hari ini ada penyampaian aspirasi warga terkait tempat hiburan di The Sky Restaurant dan Bistro. Kita sampaikan dan imbau harus kembali ke niat semula, yakni restoran,” kata Camat Cikarang Selatan, Agus Dahlan di Cikarang, Senin (23/1/2023).
Bersama ratusan warga, Agus Dahlan melakukan audiensi bersama manajemen The Sky Restaurant dan Bistro yang akhirnya bersedia menutup secara permanen tempat diduga menjalankan aktivitas hiburan malam di rumah makan tersebut.
Namun, ia mempersilakan manajemen tempat usaha tersebut untuk tetap beroperasi penuh sesuai perizinan yang telah ditempuh sebelumnya berupa usaha restoran.
“Kalau untuk restoran silakan-silakan saja tapi kalau THM (tempat hiburan malam) harus ada persyaratan yang dipenuhi,” katanya.
BACA JUGA: Suami Istri Kompak Jualan Sabu di Aceh Diamankan Polisi
Ia memastikan penutupan ini merupakan inisiatif pihak manajemen berdasarkan hasil audiensi bersama perwakilan tokoh masyarakat setempat mengingat wewenang penyegelan ada di tangan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Perwakilan Manajemen The Sky Restaurant and Bistro Harun mengatakan penutupan tempat usaha ini berdasarkan aspirasi warga yang melibatkan para kiai, tokoh agama, dan alim ulama.
“Kami dari pihak manajemen The Sky Restaurant and Bistro mengambil kesimpulan untuk menutup terlebih dahulu ‘rolling door’. Mungkin karena ada proses-proses yang terlewati. Intinya kami dari pihak manajemen memutuskan untuk ditutup untuk menjaga kondusif, keamanan, dan ketertiban yang ada di wilayah kita bersama,” katanya.
Salah seorang warga Ade mengatakan aksi unjuk rasa ini berawal dari penolakan masyarakat terhadap aktivitas di tempat usaha tersebut yang kerap menimbulkan kebisingan hingga meresahkan warga sekitar.
Setelah ditelusuri ke lokasi, restoran itu membuka aktivitas serupa diskotek di lantai tiga bangunan tersebut, sedangkan permukiman warga berada di belakang restoran atau tak jauh dari situ.
“Warga menolak aktivitas di tempat itu, setiap malam selalu bikin bising hingga jelang pagi, membuat kami tidak nyaman, makanya kami menyatakan menolak dengan tegas operasional tempat tersebut,” kata dia.
(Dist)