Dua Tempat Hiburan Disegel Langgar Perda Kota Bandung

Dua Tempat Hiburan di Segel Langgar Perda Kota Bandung.
Penyegelan Warung Penjual Obat Terlarang (Rizky Iman/TM)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Dua tempat hiburan malam yang ada di Kota Bandung, ditindak tegas dengan cara disegel oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung karena tetap beroperasi selama bulan suci Ramadan 1446 H.

Sebelumnya, semua tempat hiburan malam harus tutup selama Ramadan atau hari besar keagamaan. Hal tersebut telah diatur dalam Perda Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 atas perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan kepariwisataan.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, dua tempat hiburan malam yang disegel karena masih tetap beroperasi saat bulan Ramadan itu berlokasi di Jalan Burangrang dan Jalan Sudirman

“Jadi dua tempat usaha (hiburan malam) tersebut sudah dilakukan penyegelan karena masih melakukan kegiatan operasional,” kata Rasdian Setiadi, Jumat (14/3/2025).

Dirinya mengatakan, tindakan tersebut dilakukan berdasarkan peraturan daerah yang berlaku sebagai bentuk pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan.

“Kami juga melaksanakan pemeriksaan dan penindakan represif non-yustisial terhadap sejumlah tempat usaha pariwisata yang tetap beroperasi selama hari besar keagamaan,” ucapnya

Rasdian juga menyebut, Selama bulan Ramadan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Kota Bandung untuk menegakkan Perda Nomor 14 Tahun 2019 atas perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2012 tersebut.

 

BACA JUGA: 

Satpol PP Gelar Operasi Pekat, Tujuh Pasangan Mesum Digerebek di Kamar Hotel

Satpol PP Kota Bandung Cegah PKL Dadakan di Bulan Suci Ramadhan

 

“Satpol PP Kota Bandung juga terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” ujarnya

Berdasarkan surat edaran nomor 024-Disbudpar/2025, tempat hiburan malam yang harus tutup itu meliputi bar, club malam, diskotik, karaoke, pub, panti pijat, rumah bilyar, dan spa. Penutupan dimulai 28 Februari 2025 pukul 18.00 WIB hingga 2 April 2025 pukul 18.00 WIB.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan mengatakan, selama penutupan, memang dilakukan pengawasan oleh Satpol PP, kemudian jika ada yang melanggar ditindak sesuai Perda.

“Total tempat hiburan malam ada 146, nanti diawasi petugas gabungan. Kalau ada yang melanggar ditindak, penindak Perdanya petugas Satpol PP,” ujar Nuzrul.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Timnas Argentina
Prediksi Skor Timnas Argentina vs Brasil Kualifikasi Piala Dunia 2026
jadwal Imsakiyah tasikmalaya Ramadhan 2025
Jadwal Imsak Tasikmalaya Hari Ini, Rabu 26 Maret 2025
Jadwal Imsak Lombok
Jadwal Imsak Lombok Hari Ini 26 Maret 2025
Jadwal Imsak Maluku Utara
Jadwal Imsak Maluku Utara Hari Ini 26 Maret 2025
Jadwal Imsak Garut
Jadwal Imsak Garut Hari Ini, 26 Maret 2025
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Indonesia vs Bahrain Selain Yalla Shoot

2

Link Live Streaming Australia vs Indonesia Selain Yalla Shoot

3

Aktif Narik, Besaran BHR Ojol Tidak Sesuai Ekspetasi

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Teropongmedia.id Kembali Tebar Kebaikan Ramadan Lewat Charity Vol.2, Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim
Headline
Kebakaran Hebat Melanda Sebuah Bangunan di Suryasumatri Bandung
Kebakaran Hebat Melanda Sebuah Bangunan di Surya Sumatri Bandung
Argentina vs Brasil
Link Live Streaming Argentina vs Brasil Selain Yalla Shoot
Timnas Indonesia vs Bahrain
Indonesia Amankan 3 Poin Atas Bahrain: Ole Romeny Sang Pahlawan Garuda
skor Indonesia vs bahrain
Timnas Indonesia Pimpin 1-0 atas Bahrain Berkat Gol Ole Romeny: Perubahan Taktik Kluivert Jitu!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.