Ratusan Sopir di Subang Gelas Aksi Demonstrasi: Aturan ODOL Dinilai Hambat Nafkah

Penulis: Vini

Sopir truk subang menggelar aksi demonstrasi
Ilustrasi. (Istockphoto)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID –– Ratusan sopir truk menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang pada Jumat (20/6/2025) sore. Para demonstran menuntut pencabutan kebijakan terkait larangan kendaraan over dimension over loading (ODOL) serta pembatasan jam operasional truk, yang dinilai merugikan penghidupan mereka.

Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa sempat mendorong hingga merobohkan pagar gerbang utama kantor Pemkab sebagai bentuk kekecewaan terhadap aturan yang dianggap menyulitkan pekerjaan mereka. Massa juga mengepung area kantor pemerintahan sebagai wujud protes terhadap regulasi yang diterapkan.

Meskipun sempat terjadi ketegangan saat pagar didobrak, kondisi secara keseluruhan tetap aman dan terkendali.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan (Plt Kadishub), Aep Saepulloh, menyampaikan kepada para sopir bahwa kendaraan truk dengan sumbu dua masih diperbolehkan melintas di jalur provinsi setiap hari, termasuk pada akhir pekan.

“Untuk kendaraan sumbu dua diperbolehkan melintas setiap hari yakni siang hari dari pukul 09.00 WIB-16.00 WIB dan malam dari pukul 21.00 WIB-04.00 WIB,” ucap Aep Saepulloh dihadapan para pendemo, dikutip Sabtu (21/6/2025).

Sementara itu, truk bersumbu tiga atau tronton hanya diizinkan melintas di jalur provinsi pada hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat, dalam dua rentang waktu: pukul 09.00–16.00 WIB dan pukul 21.00–04.00 WIB.

“Pada akhir pekan, yaitu Sabtu dan Minggu, kendaraan bersumbu tiga dilarang beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 21.00 WIB,” jelas Aep Saepulloh.

Baca Juga:

Pilar Keempat Demokrasi Retak, Ketika Negara Tak Lagi Takut Membungkam Pers

Usai Diskusi dengan DPR-Pemerintah, Demo Buruh Hari Ini Batal Digelar

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Subang akan mengundang para pengusaha angkutan logistik dan penyedia material proyek strategis nasional (PSN) Patimban untuk berdiskusi mengenai pembatasan jam operasional tersebut.

Di sisi lain, Gugum, perwakilan dari Paguyuban Sopir Wilayah Purwasuka, menyambut baik adanya kejelasan aturan operasional truk di Subang.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Baekhyun EXO
Cek Harga Tiket Konser Baekhyun EXO di Jakarta Agustus 2025
Password Bocor
16 Miliar Password Bocor, Buka Akses ke Platform Besar Termasuk Google Hingga Apple
Pulau Enggano
Enggano Terisolasi 4 Bulan: Warga Sakit, Ekonomi Lumpuh, Panen Membusuk
Pengeroyokan pelajar
Pengeroyokan Pelajar di Bandung Barat, Korban Alami Luka di Mata
Kitab Sijjin dan Illiyyin
Kitab Sijjin dan Illiyyin Siap Tayang di Bioskop Mulai 17 Juli 2025
Berita Lainnya

1

Jelang Latihan Perdana Bersama Persib, Saddil Ramdani Bagikan Aktivitasnya Selama di Kampung Halaman

2

Imbas Ketegangan Iran - Israel, Warga Inggris Diminta Siapkan Survival Kit Tiga Hari

3

Lelaki Tua dan Tangga Kota

4

Gunung Semeru Erupsi Tinggi Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Tidak Beraktivitas di Sektor Tenggara Besuk Kobokan

5

BMKG Ungkap Hujan di Musim Kemarau Berdampak pada Sektor Pertanian
Headline
Sampah Monju - Instagram Sekda Jabar Herman Suryatman jpg
Tumpukan Sampah dan Bau Busuk 'Hiasi' Area Monju, Sekda Jabar Panik: "Era pisan!"
Tiga TPA Resmi Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan
Tiga TPA Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan
Sopir truk aksi ODOL
Aksi Mogok Sopir Truk Protes ODOL Picu Sayur Gagal Kirim, Petani Lembang Rugi dan Harga Pasar Naik
Tersangka korupsi dana hibah
Identitas 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim Akan Segera Diumumkan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.