JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi XI DPR RI bereaksi atas pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) yang terjadi di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan, harusnya persoalan itu dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat sebagai solusi yang adil.
Dikatakan, komunikasi dengan pihak Pemerintah Daerah, Bupati, dan Kepala Dinas yang terus berlangsung, diharapkan dapat menemukan solusi yang memungkinkan para nakes ini kembali berkontribusi dalam pelayanan kesehatan publik di Manggarai.
Melki menegaskan bahwa Komisi IX berharap agar para pihak dapat bergerak menuju tengah guna mencari solusi yang memungkinkan para nakes ini kembali bekerja, dengan memperhatikan catatan dari Pemda.
BACA JUGA: 240 Narapidana Korupsi Dapatkan Remisi, Ada Eks Ketua DPR RI dan Kakorlantas Polri
Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga menyoroti pentingnya dialog konstruktif antara Pemda dan perwakilan nakes untuk mencapai titik temu yang menguntungkan semua pihak.
“Kita mendorong agar ada pembicaraan yang lebih konstruktif antara Pemda dengan teman-teman perwakilan dari para nakes ini, sehingga ada titik temu, ada solusi terbaik,” ujar Melkiades Laka Lena, seperti dilansir Parlementaria, Sabtu (13/4/2024).
Sebelumnya, Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit memecat sebanyak 249 nakes dengan tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) 2024.
“249 (nakes non ASN yang dipecat), rata-rata ikut demo mereka,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Bartolomeus Hermopan, Selasa (9/4/2024).
Pemecatan ini dilakukan imbas para nakes yang meminta perpanjangan SPK dan kenaikan upah serta tambahan penghasilan.
Aspirasi lainnya, para nakes meminta penambahan kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Tuntutan itu disampaikan dengan menyampaikan aspirasi ke Kantor Bupati Manggarai pada 12 Februari 2024. Aksi serupa dilakukan di DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024.
(Aak)