BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta mencatat hampir separuh gedung tinggi di Ibu Kota belum memenuhi syarat keselamatan kebakaran.
Plt Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta Satriadi mengungkap ada 361 gedung kategori tinggi yang tak memenuhi syarat keselamatan kebakaran. Sementara, ada 867 gedung yang lain dianggap telah memenuhi.
“Yang memenuhi syarat ada sekitar 867 gedung, tidak memenuhi syarat 361 gedung,” kata Satriadi di kompleks Balai Kota, Selasa (21/1/2025).
Meski belum memenuhi syarat keselamatan, Satriadi mengungkap bahwa gedung tersebut bukan berarti tak layak. Namun, mereka hanya perlu meningkatkan proteksi terhadap kebakaran.
Sementara, untuk gedung kategori tinggi menengah atau kurang dari sembilan lantai, Satriadi mengatakan, dari total 1.381 gedung, 333 di antaranya dinilai tak memenuhi syarat kebakaran. Sisanya, sebanyak 1.048 dianggap sudah memenuhi.
Satriadi mengaku pihaknya rutin memeriksa tingkat keselamatan gedung-gedung tersebut setiap tahun. Bukan berarti tak layak digunakan, mereka hanya perlu meningkatkan proteksinya terhadap kebakaran.
“Gedung yang tidak memenuhi syarat itu juga dalam rangka pembinaan. Jadi setiap tahun kami periksa gedung-gedung tersebut terkait dengan proteksi kebakarannya,” katanya.
Dia mengatakan salah satu contoh gedung yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran adalah Glodok Plaza. Bangunan itu terbakar pada Rabu (15/1/2025) malam.
BACA JUGA: Profil Glodok Plaza yang Kebakaran, Primadona Toko Elektronik
Menurut Satriadi, gedung Glodok Plaza sebenarnya sudah memenuhi seluruh kriteria tersebut. Kendati demikian, terdapat sejumlah peralatan yang kini sudah tak lagi bisa berfungsi.
“Nah untuk kasus Plaza Glodok ini, itu memang pada tahun 2023 itu sudah kita nyatakan belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran,” kata Satriadi.
(Kaje/Aak)