Ratusan Advokat di Tasikmalaya Deklarasi Bela Ulama Jelang PSU Pilkada

Penulis: Budi

Ratusan Advokat Tasikmalaya Siap Bela Ulama Dalam Dugaan Kriminalisasi(Foto: Doel/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID – Ratusan advokat di Kabupaten Tasikmalaya yang tergabung dalam tim advokasi bela ulama Tasikmalaya menyatakan sikap atas dugaan kriminalisasi terhadap para ulama, kiai dan ajengan se- Kabupaten Tasikmalaya menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 8 April 2025.

Dalam deklarasinya, tim advokasi bela ulama menyatakan pemanggilan terhadap sejumlah ulama Tasikmalaya oleh aparat penegak hukum, tanpa dasar yang jelas dan tanpa adanya dua alat bukti permulaan yang sah.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 5 KUHAP dan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi mengarah pada kriminalisasi.

Kedua bahwa tindakan penyelidikan yang tidak berdasarkan hukum dan menyasar para ulama secara masif berpotensi menciptakan keresahan sosial dan mencederai marwah tokoh agama serta kehidupan keagamaan di Tasikmalaya.

Ketiga bahwa tindakan tersebut dilakukan menjelang dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang memiliki potensi konflik horizontal yang tinggi.

BACA JUGA:

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Warnai PSU Kabupaten Tasikmalaya

Koordinator Tim Advokasi Bela Ulama Tasikmalaya Andi Ibnu Hadi, menegaskan, pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk bekerja sesuai dengan asas profesionalitas, proporsionalitas dan menjunjung tinggi prinsip due process of law.

Mengajak seluruh komponen masyarakat Tasikmalaya untuk bersatu membela ulama dan menjaga suasana sosial yang damai serta bermartabat.

“Deklarasi ini kami sampaikan sebagai bentuk ikhtiar dan tanggung jawab moral untuk membela kehormatan ulama serta menjaga tegaknya keadilan di Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Andi.

Andi mengatakan bahwa pernyataan sikap ini bertujuan untuk menyatukan langkah dan menyatakan sikap bersama dalam membela marwah ulama.

“Deklarasi dan komitmen ini, ikut menjaga proses hukum agar berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan konstitusi,” ucap Andi.

(Doel/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
waktu tunggu haji
Berapa Lama Waktu Tunggu Haji Reguler di Indonesia?
misteri gunung salak
Gunung Salak Bogor, Pesona Alam yang Berselimut Misteri
lagu dekat MALIQ & D'Essentials
Cek, Makna Lagu Dekat MALIQ & D'Essentials
korban longsor gunung kuda cirebon
Korban Tewas Longsor Tambang Cirebon Bertambah Jadi 20 Orang
masuk sekolah jam 6 pagi
KDM Minta Sekolah Mulai Pukul 6 Pagi, Sabtu Minggu Libur
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

2

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

3

19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon

4

100 Hari Kerja, 88,77 Persen Masyarakat Puas Terhadap Kinerja Bupati Bandung Dadang Supriatna

5

Di Balik Keramaian
Headline
sekolah jam 6 pagi
LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi
Truk Fuso Tubruk Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor
Truk Fuso Tubruk Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor
PBB PHK Massal
Efisiensi Anggaran, PBB Bakal PHK Massal 6.900 Karyawan
Satgas Antipremanisme, Farhan: Cicendo Termasuk Wilayah Beling
Satgas Antipremanisme, Farhan: Cicendo Termasuk Wilayah Beling

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.