Ratusan Advokat di Tasikmalaya Deklarasi Bela Ulama Jelang PSU Pilkada

Penulis: Budi

Ratusan Advokat Tasikmalaya Siap Bela Ulama Dalam Dugaan Kriminalisasi(Foto: Doel/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID – Ratusan advokat di Kabupaten Tasikmalaya yang tergabung dalam tim advokasi bela ulama Tasikmalaya menyatakan sikap atas dugaan kriminalisasi terhadap para ulama, kiai dan ajengan se- Kabupaten Tasikmalaya menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 8 April 2025.

Dalam deklarasinya, tim advokasi bela ulama menyatakan pemanggilan terhadap sejumlah ulama Tasikmalaya oleh aparat penegak hukum, tanpa dasar yang jelas dan tanpa adanya dua alat bukti permulaan yang sah.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 5 KUHAP dan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi mengarah pada kriminalisasi.

Kedua bahwa tindakan penyelidikan yang tidak berdasarkan hukum dan menyasar para ulama secara masif berpotensi menciptakan keresahan sosial dan mencederai marwah tokoh agama serta kehidupan keagamaan di Tasikmalaya.

Ketiga bahwa tindakan tersebut dilakukan menjelang dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang memiliki potensi konflik horizontal yang tinggi.

BACA JUGA:

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Warnai PSU Kabupaten Tasikmalaya

Koordinator Tim Advokasi Bela Ulama Tasikmalaya Andi Ibnu Hadi, menegaskan, pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk bekerja sesuai dengan asas profesionalitas, proporsionalitas dan menjunjung tinggi prinsip due process of law.

Mengajak seluruh komponen masyarakat Tasikmalaya untuk bersatu membela ulama dan menjaga suasana sosial yang damai serta bermartabat.

“Deklarasi ini kami sampaikan sebagai bentuk ikhtiar dan tanggung jawab moral untuk membela kehormatan ulama serta menjaga tegaknya keadilan di Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Andi.

Andi mengatakan bahwa pernyataan sikap ini bertujuan untuk menyatukan langkah dan menyatakan sikap bersama dalam membela marwah ulama.

“Deklarasi dan komitmen ini, ikut menjaga proses hukum agar berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan konstitusi,” ucap Andi.

(Doel/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Yamaha Fazzio
Pembaruan Yamaha Fazzio Memikat di Jakarta Fair, Ada Promo Khusus!
Anak aniaya ibu di Bekasi - Instagram medantalkviral
Pria di Bekasi Aniaya Ibu Kandung Sendiri, Motifnya Sepele
pupuk subsidi kuningan
Cara Mudah Dapatkan Pupuk Subsidi di Kabupaten Kuningan
Tikus Got - Virus Hanta - IPB University
3 Spesies Tikus Pembawa Virus Hanta: Kasus Hantavirus Ditemukan di KBB
Suzuki Fronx
Laris Manis Suzuki Fronx di Indonesia, Cuma 3 Minggu Sudah Terjual Segini!
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Pachuca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
amerika serang iran
Iran Bantah AS Hancurkan Bunker Nuklir: Tak Ada Ledakan
PT Digi
Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru
retreat kepala daerah gelombang 2
Siap-siap Macet, Ada Retreat Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Hari Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.