Rapper Sean “Diddy” Combs Divonis 50 Bulan Penjara Federal Terkait Kasus Prostitusi

Diddy Penjara
Diddy di Penjara (Instagram/@p.diddy_ofc)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Rapper sekaligus mogul bisnis Sean “Diddy” Combs akhirnya dijatuhi hukuman 50 bulan penjara federal atau lebih dari empat tahun oleh Hakim Distrik AS Arun Subramanian pada Jumat (3/10/2025) waktu setempat.

Selain hukuman penjara, Diddy juga diwajibkan membayar denda maksimum sebesar 500.000 dolar AS atau sekitar Rp8,2 miliar.

Vonis ini dijatuhkan setelah Diddy dinyatakan bersalah atas dua tuduhan terkait prostitusi, yakni membawa orang melintasi batas negara bagian untuk tujuan prostitusi.

Kasus ini bermula dari gugatan mantan kekasihnya, Casandra “Cassie” Ventura, pada November 2023 yang memicu serangkaian penyelidikan hukum terhadapnya.

Meski lolos dari dakwaan yang lebih serius seperti pemerasan dan perdagangan seks yang berpotensi membuatnya dipenjara seumur hidup, juri tetap memutuskan Diddy bersalah pada Juli lalu atas dua tuduhan transportasi untuk prostitusi. Masing-masing tuduhan sebenarnya memiliki ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga: 

P Diddy Hanya Divonis Bersalah atas 2 Dakwaan Prostitusi

Pengacara P Diddy Mundur dari Kasus Perdagangan Seks

Permintaan Maaf dan Masa Depan Diddy

Sebelum vonis dibacakan, jaksa federal sempat menuntut hukuman lebih dari 11 tahun penjara. Dalam persidangan, jaksa menyoroti gaya hidup hedonis sang rapper, termasuk “pesta seks” yang diwarnai narkoba dan disebut sebagai “freak-offs.” Diddy dituduh memaksa para kekasihnya untuk ikut serta dalam pesta-pesta tersebut.

Di ruang sidang, Diddy sempat menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada Ventura dan para korban lainnya.

“Perilaku saya menjijikkan, memalukan, dan sakit,” ucapnya dengan nada emosional.

Tim pembela Diddy sebelumnya meminta keringanan hukuman dengan alasan sebagian masa tahanan sudah dijalani sejak penangkapannya pada September 2024.

Dari total hukuman 50 bulan, Diddy diperkirakan hanya akan menjalani sekitar tiga tahun lagi di balik jeruji besi.

Selain hukuman penjara dan denda, hakim juga menetapkan bahwa Diddy akan menjalani lima tahun masa pembebasan dengan pengawasan ketat setelah bebas.

(Hafidah Rismayanti/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Ayu Ting Ting

Ayu Ting Ting Siap Jadi Ibu Persit

BANDUNG,TM.ID: Setelah bertunangan dengan Lettu Muhammad Fardana, anggota TNI AD, Ayu Ting Ting mengungkapkan kesiapannya untuk meninggalkan dunia hiburan dan fokus menjadi ibu PERSIT (Persatuan

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Desa Cisaat Subang
Menjelajah Desa Cisaat Subang, Saat Budaya dan Alam Menjadi Ruang Belajar Wisatawan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Udara pegunungan Ciater menyapa lembut begitu kaki menjejak Desa Cisaat....

2

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

3

Praktik perjudian
4 Orang Diduga Terlibat Praktik Perjudian Ditangkap Polsek Oba Utara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan tangkap empat orang yang...

4

Desa Penglipuran
Desa Penglipuran: Oase Ketenangan di Bali yang Menjaga Harmoni Alam dan Tradisi
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pagi di Desa Penglipuran selalu dimulai dengan keheningan yang menenangkan....

5

ii
Hangatnya Lezat! favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Promo Spesial Sop Iga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dalam rangka memanjakan lidah para pecinta kuliner khas Nusantara,...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...