Rangkuman Fakta Kasus Vina, 3 Nama Masih Jadi Buronan Polisi

Warga Temukan Tengkorak Manusia di Kapuas
Ilustrasi-Garis Polisi (iStockphoto)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita di Cirebon kembali kepermukaan publik.

Setelah film “Vina: Sebelum Tujuh Hari” memicu kontroversi, sejumlah fakta baru tentang kasus ini mulai terangkat ke permukaan publik.

Fakta Pembunuhan Vina Cirebon

Tiga dari sebelas pelaku pembunuhan, Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, masih buron sejak delapan tahun lalu. Kombes Pol Surawan, Dirreskrimum Polda Jabar, menyatakan kesulitan penangkapan karena delapan terpidana yang sudah ditangkap mencabut keterangannya, menyulitkan identifikasi pelaku lainnya.

BACA JUGA: Sidang Pembunuhan Vina Cirebon Digelar Tertutup, Psikolog Forensik Sarankan MA dan KY Beri Atensi

Saat di Polres Cirebon Kota, para terpidana memberikan keterangan yang mengaitkan ketiga buronan dengan pembunuhan Vina dan Eki. Namun, nama-nama yang disebutkan adalah nama panggilan, bukan identitas asli.

Pengacara kondang Hotman Paris Skeptis Pencabutan BAP Para Terpidana

Pengacara terkenal Hotman Paris mencurigai ada intervensi dari oknum aparat yang menyebabkan para terpidana mencabut BAP mereka. Hotman meminta Kapolda Jabar dan Kapolri untuk mengamankan dokumen BAP.

Ia menekankan pentingnya melakukan BAP ulang kepada kedelapan terpidana untuk mengungkap identitas ketiga buronan tersebut. Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jabar, menyatakan bahwa polisi telah mengultimatum para buronan untuk menyerahkan diri atau akan ditembak jika tertangkap.

Saka Tatal, yang divonis delapan tahun penjara atas keterlibatannya dalam pembunuhan Vina dan Eki, mengaku sebagai korban salah tangkap. Pada saat penangkapan, Saka masih berusia 15 tahun.

Ia dibebaskan setelah menjalani hukuman kurang dari empat tahun pada 2020. Dalam wawancara baru-baru ini, Saka menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut. Pengacaranya, Jogi Nainggolan dan Titin, mendukung klaim tersebut.

Adapun 3 identitas yang masih buron dalam kasus pembunuhan Vina, diantaranya:

  • Andi

Umur: 31 tahun

Jenis Kelamin: Laki-laki

Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon

Ciri fisik: Tinggi 165 cm, badan kecil, rambut lurus, kulit hitam

 

  • Dani

Umur: 28 tahun

Jenis Kelamin: Laki-laki

Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon

Ciri fisik: Tinggi 170 cm, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang

  • Pegi alias Perong alias Egi

Umur: 30 tahun

Jenis Kelamin: Laki-laki

Alamat: Desa Banjarwangun, Mundu, Cirebon

Ciri fisik: Tinggi 160 cm, badan kecil, rambut kriting, kulit hitam

Polres Cirebon Kota bersama Ditreskrimum terus berusaha menangkap ketiga buronan ini. Kepolisian mengimbau agar ketiga pelaku segera menyerahkan diri untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.