BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita di Cirebon kembali kepermukaan publik.
Setelah film “Vina: Sebelum Tujuh Hari” memicu kontroversi, sejumlah fakta baru tentang kasus ini mulai terangkat ke permukaan publik.
Fakta Pembunuhan Vina Cirebon
Tiga dari sebelas pelaku pembunuhan, Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, masih buron sejak delapan tahun lalu. Kombes Pol Surawan, Dirreskrimum Polda Jabar, menyatakan kesulitan penangkapan karena delapan terpidana yang sudah ditangkap mencabut keterangannya, menyulitkan identifikasi pelaku lainnya.
BACA JUGA: Sidang Pembunuhan Vina Cirebon Digelar Tertutup, Psikolog Forensik Sarankan MA dan KY Beri Atensi
Saat di Polres Cirebon Kota, para terpidana memberikan keterangan yang mengaitkan ketiga buronan dengan pembunuhan Vina dan Eki. Namun, nama-nama yang disebutkan adalah nama panggilan, bukan identitas asli.
Pengacara kondang Hotman Paris Skeptis Pencabutan BAP Para Terpidana
Pengacara terkenal Hotman Paris mencurigai ada intervensi dari oknum aparat yang menyebabkan para terpidana mencabut BAP mereka. Hotman meminta Kapolda Jabar dan Kapolri untuk mengamankan dokumen BAP.
Ia menekankan pentingnya melakukan BAP ulang kepada kedelapan terpidana untuk mengungkap identitas ketiga buronan tersebut. Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jabar, menyatakan bahwa polisi telah mengultimatum para buronan untuk menyerahkan diri atau akan ditembak jika tertangkap.
Saka Tatal, yang divonis delapan tahun penjara atas keterlibatannya dalam pembunuhan Vina dan Eki, mengaku sebagai korban salah tangkap. Pada saat penangkapan, Saka masih berusia 15 tahun.
Ia dibebaskan setelah menjalani hukuman kurang dari empat tahun pada 2020. Dalam wawancara baru-baru ini, Saka menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut. Pengacaranya, Jogi Nainggolan dan Titin, mendukung klaim tersebut.
Adapun 3 identitas yang masih buron dalam kasus pembunuhan Vina, diantaranya:
- Andi
Umur: 31 tahun
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri fisik: Tinggi 165 cm, badan kecil, rambut lurus, kulit hitam
- Dani
Umur: 28 tahun
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri fisik: Tinggi 170 cm, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang
- Pegi alias Perong alias Egi
Umur: 30 tahun
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat: Desa Banjarwangun, Mundu, Cirebon
Ciri fisik: Tinggi 160 cm, badan kecil, rambut kriting, kulit hitam
Polres Cirebon Kota bersama Ditreskrimum terus berusaha menangkap ketiga buronan ini. Kepolisian mengimbau agar ketiga pelaku segera menyerahkan diri untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
(Saepul/Aak)