BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kontrasepsi vasektomi untuk mencegah kehamilan akhir-akhir ini ramai jadi perbincangan netizen di media sosial.
Pasalnya, program Keluarga Berencana (KB) ini stigmanya melekat pada Ibu atau para istri, kini para Ayah atau suami ternyata bisa ikut menanggungnya.
Di media sosial X, metode kontrasepsi ini menuai pro kontra.
“remuk hati gue liat perdebatan vasektomi, banyak banget cowo-cowo yang brisik, kalo masculinity lo terlalu rapuh untuk vasektomi, yaudah, diem, jangan nyinyirin cowo lain yang mau vasektomi, jangan koar-koar nyuruh perempuan kb bahkan angkat rahim, gila apa” – @aya***ta
Postingan tersebut ramai di media sosial dengan berbagai macam komentar, mulai dari dukungan, pertanyaan, kritik, hingga perdebatan.
Hal itu karena vasektomi bukan merupakan metode kontrasepsi pada laki-laki.
Apa Itu Vasektomi?
Vasektomi atau Metode Operasi Pria (MOP) adalah tindakan pembedahan yang dilakukan dengan memotong atau mengikat saluran sperma. Metode ini ditujukan bagi pria yang sudah memutuskan untuk tidak lagi memiliki anak secara biologis.
Tujuan dari tindakan ini adalah untuk mencegah keluarnya sperma dari tempat penyimpanan agar tidak ikut bergabung bersama dengan cairan ejakulasi.
Ketidakhadiran sperma ini yang dapat menurunkan risiko terjadinya kehamilan.
BACA JUGA:
Apa Itu Somnophilia? Fetish yang Disebut Mirip Predator Seksual Dokter PPDS Unpad
Syarat Jadi Akseptor Vasektomi
Sebelum memutuskan untuk menjalani vasektomi, penting untuk melakukan diskusi dan mempertimbangkan dengan matang. Berikut adalah syarat-syarat untuk menjadi akseptor vasektomi (orang yang telah menjalani prosedur vasektomi):
- Telah memutuskan untuk tidak ingin memiliki anak lagi
- Mengikuti prosedur secara sukarela dan telah mendapatkan konseling vasektomi dari pihak yang berwenang
- Mendapatkan persetujuan dari pasangan
- Jumlah anak yang dimiliki telah dianggap ideal
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Pasangan berusia minimal 25 tahun
- Telah memahami prosedur vasektomi beserta konsekuensinya
- Menandatangani formulir persetujuan (informed consent).
(Kaje)