Rahayu Saraswati Tak Bisa Mundur dari DPR, karena Perannya Berarti di Parlemen?

rahayu saraswati dpr (2)
(Instagram/rahayusaraswati)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan dasar keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menolak permohonan pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara) sebagai Anggota DPR.

Ia menegaskan,  sampai saat ini tidak didapati laporan pelanggaran etik terhadap Sara, baik yang diajukan ke Mahkamah Partai Gerindra maupun ke MKD DPR RI.

“Jadi begini, Sara itu tidak ada laporan baik ke Mahkamah Partai maupun ke MKD. Tidak ada pelaporan,” ujar Dasco kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).

Ia menambahkan, tidak ada sejumlah kader Partai Gerindra yang justru meminta Mahkamah Partai untuk menolak pengunduran diri Sara dan mempertahankannya sebagai anggota DPR.

“Mahkamah Partai Gerindra setelah memeriksa permohonan penetapan itu berkesimpulan, satu bahwa apa yang dituduhkan, pertama enggak ada laporan,” terangnya.

BACA JUGA:

Ponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Gagal Mundur dari DPR

Rahayu Saraswati Sebut Wajib Masuk Politik jika Ingin Ubah Kebijakan!

Ia juga menyinggung soal cuplikan video yang sempat memicu perdebatan publik. Menurutnya, video tersebut merupakan konten lama yang telah diedit dan kemudian menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Ketiga, karena tekanan, menurut ini, itu Sara ini mengundurkan diri secara lisan. Kemudian, secara administrasinya, tidak ada surat tertulis pengunduran diri. Dan tidak ada juga surat penonaktifan dari partai,” jelas Dasco.

Selain itu, Dasco menambahkan bahwa terdapat petisi yang ditandatangani puluhan ribu pendukung Sara dan diserahkan ke Mahkamah Partai sebagai bentuk dukungan agar ia tetap menjabat. Setelah meninjau seluruh aspek hukum dan pertimbangan tersebut, Mahkamah Partai akhirnya memutuskan bahwa pengunduran diri Sara tidak memenuhi syarat secara hukum.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026