Rahayu Saraswati Tak Bisa Mundur dari DPR, karena Perannya Berarti di Parlemen?

rahayu saraswati dpr (2)
(Instagram/rahayusaraswati)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan dasar keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menolak permohonan pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara) sebagai Anggota DPR.

Ia menegaskan,  sampai saat ini tidak didapati laporan pelanggaran etik terhadap Sara, baik yang diajukan ke Mahkamah Partai Gerindra maupun ke MKD DPR RI.

“Jadi begini, Sara itu tidak ada laporan baik ke Mahkamah Partai maupun ke MKD. Tidak ada pelaporan,” ujar Dasco kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).

Ia menambahkan, tidak ada sejumlah kader Partai Gerindra yang justru meminta Mahkamah Partai untuk menolak pengunduran diri Sara dan mempertahankannya sebagai anggota DPR.

“Mahkamah Partai Gerindra setelah memeriksa permohonan penetapan itu berkesimpulan, satu bahwa apa yang dituduhkan, pertama enggak ada laporan,” terangnya.

BACA JUGA:

Ponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Gagal Mundur dari DPR

Rahayu Saraswati Sebut Wajib Masuk Politik jika Ingin Ubah Kebijakan!

Ia juga menyinggung soal cuplikan video yang sempat memicu perdebatan publik. Menurutnya, video tersebut merupakan konten lama yang telah diedit dan kemudian menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Ketiga, karena tekanan, menurut ini, itu Sara ini mengundurkan diri secara lisan. Kemudian, secara administrasinya, tidak ada surat tertulis pengunduran diri. Dan tidak ada juga surat penonaktifan dari partai,” jelas Dasco.

Selain itu, Dasco menambahkan bahwa terdapat petisi yang ditandatangani puluhan ribu pendukung Sara dan diserahkan ke Mahkamah Partai sebagai bentuk dukungan agar ia tetap menjabat. Setelah meninjau seluruh aspek hukum dan pertimbangan tersebut, Mahkamah Partai akhirnya memutuskan bahwa pengunduran diri Sara tidak memenuhi syarat secara hukum.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City