JAKARTA,TM.ID: Selebriti kondang, Raffi Ahmad dituding terlibat dalam skandal pencucian uang mencapai ratusan miliar rupiah. Sontak, kabar dugaan pencucian uang itu pun menjadi sorotan publuk.
Dugaan pencucian uang itu pertama dilontarkan Ketua Umum DPP National Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna di akun TikTok @nasionalcorruption.
Raffi pun dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia juga enggan melaporkan balik kasus ini.
“Ngga usah lapor-lapor (balik) aku niatnya ini hanya ingin klarifikasi dan tabayun,” kata Raffi di kawasan Mampang Jakarta, Senin (5/1/2023).
Ia menduga tuduhan pencucian uang dilontarkan karena dirinya merupakan tim sukses pasangan calon Presiden nomor urut 2, yaitu Prabowo Subianto.
“Saya sadar ini tahun pemilu, saya masuk lingkaran ring 1 salah satu paslon. Sudah diperingatkan, ini juga kan pengalaman pertama, ternyata benar,” kata suami Nagita Slavina itu.
Raffi pun menegaskan membantuah tuduhan skandal pencucian uang hasil kampanye itu, karena selama ini dirinya telah bekerja keras sebagai artis sejak usai 13 tahun hingga sampai ke titik kesuksesannya.
BACA JUGA: Kiky Saputri Akui Prabowo Subianto Gentle
“Antara Rp 25 hingga 40 (juta), sekali tampil antara 30 menit hingga 1 jam. Aku dari tahun 2023 1 hari selalu selalu 3 program,” kata dia, melansir CNBC.
Raffi juga merasa terganggu atas kabar tudingan pencucian uang tersebut. Pasalnya, Akan berdampak buruk ada bisnis perusahaannya.
“Kemarin masalah ini banyak klien-klien RANS merasa terganggu. Makanya klarifikasi. Saya kerja dari 13 tahun. Sudah hampir 25 tahun saya kerja. Memang karir saya seperti anak tangga saya menabung. 26 tahun bekerja kalau kita syuting-suting di kalkulasikan aja ditambah RANS Entertaiment,” jelasnya.
Diketahui, NCW merupakan sebuah organisasi yang memantau pemerintahan khususnya dalam praktik tindak pidana korupsi baik di jajaran pemerintah pusat dan daerah.
Sementara Hanifa sudah menjadi Ketum NCW sejak tanggal 17 April 2022. Hanifa menyatakan bahwa organisasi yang diketuainya sudah bermitra baik dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Kejaksaan, dan beberapa instansi lembaga negara lainnya.
(Dist)