Raffi Ahmad Disebut Terlibat Pencucian Uang Ratusan Miliar Rupiah

Raffi Ahmad
(foto instagram @raffinagita1717)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Selebriti kondang, Raffi Ahmad dituding terlibat dalam skandal pencucian uang mencapai ratusan miliar rupiah. Sontak, kabar dugaan pencucian uang itu pun menjadi sorotan publuk.

Dugaan pencucian uang itu pertama dilontarkan Ketua Umum DPP National Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna di akun TikTok @nasionalcorruption.

Raffi pun dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia juga enggan melaporkan balik kasus ini.

“Ngga usah lapor-lapor (balik) aku niatnya ini hanya ingin klarifikasi dan tabayun,” kata Raffi di kawasan Mampang Jakarta, Senin (5/1/2023).

Ia menduga tuduhan pencucian uang dilontarkan karena dirinya merupakan tim sukses pasangan calon Presiden nomor urut 2, yaitu Prabowo Subianto.

“Saya sadar ini tahun pemilu, saya masuk lingkaran ring 1 salah satu paslon. Sudah diperingatkan, ini juga kan pengalaman pertama, ternyata benar,” kata suami Nagita Slavina itu.

Raffi pun menegaskan membantuah tuduhan skandal pencucian uang hasil kampanye itu, karena selama ini dirinya telah bekerja keras sebagai artis sejak usai 13 tahun hingga sampai ke titik kesuksesannya.

BACA JUGA: Kiky Saputri Akui Prabowo Subianto Gentle

“Antara Rp 25 hingga 40 (juta), sekali tampil antara 30 menit hingga 1 jam. Aku dari tahun 2023 1 hari selalu selalu 3 program,” kata dia, melansir CNBC.

Raffi juga merasa terganggu atas kabar tudingan pencucian uang tersebut. Pasalnya, Akan berdampak buruk ada bisnis perusahaannya.

“Kemarin masalah ini banyak klien-klien RANS merasa terganggu. Makanya klarifikasi. Saya kerja dari 13 tahun. Sudah hampir 25 tahun saya kerja. Memang karir saya seperti anak tangga saya menabung. 26 tahun bekerja kalau kita syuting-suting di kalkulasikan aja ditambah RANS Entertaiment,” jelasnya.

Diketahui, NCW merupakan sebuah organisasi yang memantau pemerintahan khususnya dalam praktik tindak pidana korupsi baik di jajaran pemerintah pusat dan daerah.

Sementara Hanifa sudah menjadi Ketum NCW sejak tanggal 17 April 2022. Hanifa menyatakan bahwa organisasi yang diketuainya sudah bermitra baik dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Kejaksaan, dan beberapa instansi lembaga negara lainnya.

 

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.